Jumat, 17 April 2026

Paskah

Bagaimana Cara Penentuan Tanggal Hari Paskah di Dunia? Ini Penjelasannya

Tanggal Paskah setiap tahunnya ditentukan berdasarkan suatu sistem penanggalan yang telah ada sejak zaman kuno dan masih digunakan hingga saat ini.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Bagaimana Cara Penentuan Tanggal Hari Paskah di Dunia? Ini Penjelasannya
Ilturista
Parade patung pada acara "La Processione dei Misteri" atau "Prosesi Misteri" dalam rangkaian perayaan Tri Hari Suci Paskah di Campobasso, Italia. 

TRIBUNTORAJA.COM - Paskah merupakan salah satu hari raya penting dalam agama Kristen yang dirayakan sebagai peringatan atas kebangkitan Yesus Kristus dari kematian.

Tanggal Paskah setiap tahunnya ditentukan berdasarkan suatu sistem penanggalan yang telah ada sejak zaman kuno dan masih digunakan hingga saat ini.

Pada tahun ini, Hari Paskah jatuh pada Minggu, 9 April 2023.

 

 

Sementara tahun lalu, tanggal 17 April 2022 diperingati sebagai Hari Paskah.

Lantas bagaimana cara penentuannya?

Dikutip dari laman Catholic Online, cara penentuan tanggal Paskah didasarkan pada perhitungan kalender Lunar dan Solar.

 

Baca juga: Hadiri Ibadah Paskah di Gereja Bukit Sion, Bupati Tana Toraja: Jadikan Momentum untuk Bangkit

 

Pada umumnya, Paskah jatuh pada hari Minggu yang jatuh setelah bulan purnama yang terjadi pada atau setelah tanggal 21 Maret.

Perhitungan ini juga dikenal dengan sebutan metode Nicaea, yang disepakati oleh para Uskup pada Konsili Nicaea pada tahun 325 Masehi.

Pada dasarnya, perhitungan tanggal Paskah bergantung pada dua faktor penting, yaitu siklus Lunar dan siklus matahari.

Prosesi dan pawai peringatan Jumat Agung menjelang Hari Paskah di Mexico.
Prosesi dan pawai peringatan Jumat Agung menjelang Hari Paskah di Mexico. (Time)

Baca juga: Berita Foto: Ibadah Perayaan Paskah di Gereja Bukit Sion Diikuti Lintas Generasi

 

Dalam kalender Lunar, satu bulan penuh terdiri dari 29,5 hari, sedangkan dalam kalender matahari, satu tahun terdiri dari 365,25 hari.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved