Pemilu 2024
Dukcapil Toraja Utara: Kecil Kemungkinan KTP Pemilih Ganda
Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Yoel Tangdiembong, mengatakan, setiap pembuatan e-KTP akan direkam retina mata dan sidik jari.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/06042023_Yoel_Tangdiembong.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pemilih ganda kerap menjadi polemik dan kendala dalam pelaksanaan pemilihan. Hal ini juga menjadi kekhawatiran jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menjawab hal itu, Kepala Disdukcapil Toraja Utara, Yoel Tangdiembong, menjelaskan bahwa dengan pemberlakuan KTP elektronik (e-KTP), maka masalah KTP ganda bisa dilakukan pelacakan.
"Kita akan lacak dulu data yang bersangkutan, ada dua kemungkinan untuk data ganda ya memiliki dua dokumen yang berbeda dan patokannya adalah di mana dia merekam KTP pertama," kata Yoel kepad TribunToraja.com.
"Sehingga saat pencetakan dokumen, yang bersangkutaan akan terbaca datanya di mana karena kalau dia ulangi lagi merekam itu tidak akan bisa dicetak karena dalam sistem menyatakan bahwa duplikat, jadi ganda," paparnya.
Jadi, kemungkinan adanya KTP ganda sangat kecil. Karena, setiap pembuatan e-KTP akan direkam retina mata dan sidik jari.
"Sudah terdeteksi dengan retina mata dan sidik jari, jadi tidak akan bisa lagi mencetak KTP di tempat lain walaupun ganti nama, pasti akan ketahuan, apalagi kalau menggunakan nama dan tanggal lahir yang sama," tambahnya.
"Artinya kan sudah langsung terdeteksi bahwa ganda," ucap Yoel.
Mengenai adanya kemungkinan pengerahan massa dengan pembuatan KTP jelang pemilihan, Yoel mengatakan itu pun akan terlacak.
Yoel menjelaskan, penerbitan KTP sesuai standar dan prosedur. Jadi, jika ada yang ingin buat KTP di Toraja Utara, misalnya, harus membawa surat pindah domisili dari tempat sebelumnya. Dan, KTP di daerah sebelumnya otomatis tidak berlaku.
"Kalau pindah (lokasi) penduduk, harus menggunakan SKP istilahnya surat keterangan pindah penduduk, otomatis KTP-nya bisa dicek. Kemudian KTP lama yang dari daerah asal kita tarik," katanya.
"Dengan by system menggunakan basis data KTP elektronik semakin kecil kemungkinannya (KTP ganda)," lanjutnya.
Cuma, kata Yoel, yang jadi persoalan saat pelaksanaan (pemilihan), ada yang mengantongi KTP sudah invalid.
"Contohnya, dia sudah pindah di Makassar tapi dia masih mengantongi KTP Toraja Utara, pada saat pemungutan datang bawa KTP Toraja Utara, demikian sebaliknya," tutup Yoel.