Pemilu 2024
DPS Toraja Utara Pemilu 2024: Jumlah Pemilih Aktif 178.291 Orang
Total kelurahan/desa sebanyak 151, jumlah TPS 748, jumlah pemilih aktif 178.291orang, dan jumlah pemilih baru 52.059 orang.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/05042023_KPU_Torut.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara gelar ralat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Toraja Misiliana Hotel, Kecamatan Kesu' Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (5/4/2023)
Kegiatan ini dilandaskan oleh Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilihan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.
Juga surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.
Hasil Rekap dan Penetapan DPS tersebut adalah total kelurahan/desa sebanyak 151, jumlah TPS 748, jumlah pemilih aktif 178.291 orang, dan jumlah pemilih baru 52.059 orang.
Adapun jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 51.669 orang dan jumlah perbaikan data pemilih 8.168 orang.
Serta jumlah Potensial Non-KTP Elektronik 4.971 orang.
Ini merupakan DPS dan masih dapat berubah sesuai dengan data terbaru.
Rapat Pleno ini dihadiri PPK yang akan melaporkan hasil pemutahiran di wilayahnya masing-masing.
Turut hadir Forkopimda, OPD, partai politik, Dirut Rumah Sakit, Apdesi, FKUB, dan tamu undangan lainnya.
Hasil rekapitulasi dan penetapan DPS ini kemudian diberikan kepada parpol dan juga Bawaslu Torut, dan juga KPU Sulsel.
Rekapitulasi DPS ini merupakan hasil pemutahiran yang dilakukan Pantarlih mulai 12 Februari sampai 14 Maret 2023.
Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Pantarlih ini kemudian dilakukan rapat pleno di tingkat PPS pada 30-31 Maret 2023.
Dari hasil itu kemudian dilakukan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat PPK pada 1-4 April 2023.
Kemudian, setelah haisp rapat pleno di tingkat PPK ini kemudian dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka tingkat KPU Toraja Utara hari ini.
DPS ini kemudian dibahas bersama pihak-pihak yang terkait.
KPU akan menerima masukan dan sanggahan untuk perbaikan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pentingnya mengetahui daftar pemilih ini untuk mengurangi potensi gugatan yang biasa terjadi saat pemilihan atau penghitungan suara.
Juga mengurangi potensi terjadinya pemilih ganda atau daftar pemilih yang sudah meninggal dan lain sebagainya.