Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

DPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Sebanyak 198.878 Jiwa

Nama-nama ini akan diumumkan ke masyarakat, ditempel di lembang/kelurahan untuk diketahui masyarakat selama dua pekan.

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto DPS Pemilu 2024 di Tana Toraja Sebanyak 198.878 Jiwa
ist
KPU Tana Toraja menggelar Rapat Pleno Penetapan DPS Pemilu 2024 di Hotel Pantan, Makale, Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 198.878 masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Tana Toraja.

Jumlah DPS itu merupakan rekapitulasi hasil pemutahiran data dari 19 kecamatan di Tana Toraja yang dipaparkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024 di Aula Hotel Pantan, Makale, Tana Toraja, Rabu (5/4/2023).

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 kecamatan menyampaikan hasil pleno di daerah masing-masing yang kemudian direkap.

"Ini adalah daftar sementara. Selanjutnya akan kita cetak berdasarkan nama-nama yang tertera dalam DPS dan diumumkan ke masyarakat," kata Komisioner KPU Tana Toraja Divisi Hukum dan Pengawasan, Alexander Kambuno.

Nama-nama ini akan diumumkan ke masyarakat, ditempel di lembang/kelurahan untuk diketahui masyarakat selama dua pekan.

KPU meminta masukan dan sanggahan dari masyarakat ataupun pihak terkait tentang nama-nama dalam DPS tersebut. Masyarakat yang belum terdaftar juga agar segera malaporkan ke PPS setempat.

Masukan dan tanggapan dari masyarakat, kata Alex, akan ditampung untuk kemudian menjadi bahan perbaikan sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetapm(DPT).

"Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan bulan Juni mendatang," ucapnya.

Penetapan DPS ini dilandaskan oleh Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan KPU Nomor Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilihan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih.

Juga surat keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.

Rapat pleno ini dihadiri Kajari Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan; Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi; Kasat Intelkam Polres Tana Toraja, AKP Marthen Ma'nal; Ketua Pengadilan Negeri Makale, Richard E Basoeki; perwakilan Kodim 1414 Tator, pengurus partai politik, Bawaslu Tana Toraja, Dukcapil Tana Toraja, dan PPK. dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 Kecamatan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved