THR

Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2023 Diprediksi Lebih Cepat, Simak Jadwalnya

THR merupakan tunjangan yang paling dinanti oleh para PNS, Polri, dan TNI. Selain THR, PNS juga akan diguyur dengan gaji ke-13.

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
shutterstock
Ilustrasi THR 

TRIBUNTORAJA.COM - Tahun ini, tunjangan hari raya (THR) diprediksi akan cair lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, khususnya THR untuk PNS.

THR merupakan tunjangan yang paling dinanti oleh para PNS, Polri, dan TNI. Selain THR, PNS juga akan diguyur dengan gaji ke-13.

1 Ramadhan 1444 H diperkirakan jatuh pada 23 April 2023.

Pemerintah tentu sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran THR PNS 2023.

Bahkan, kabarnya ada kenaikan pada besaran THR PNS 2023 ini.

Melansir situs kemenkeu.go.id, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.

Adapun anggaran belanja pegawai negeri untuk 2023 ini sebesar Rp 257,2 triliun.

Nilai tersebut diperoleh dari kuota anggaran negara pada APBN 2023 yang mencapai Rp 3.061,2 triliun.

Artinya, jika dibandingkan tahun lalu, ada kenaikan 3,3 persen dari Rp 249,1 triliun.

Sri Mulyani juga menyatakan akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023, demikian pula untuk Gaji Ke-13.

Lantas kapan THR PNS 2023 cair? Sebentar lagi.

Pasalnya, merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022 jadwal THR  dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.

Diprediksi lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023. 

Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.

Sementara untuk Gaji Ke-13 sekira Juli 2023 mendatang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved