Harga Beras Melonjak Usai Pemerintah Tetapkan HET
Dikutip dari Informasi Pangan Jakarta, Kamis (16/3/2023), harga beras yang mengalami kenaikan yaitu beras IR.III (IR 64), beras IR 42/Pera, dan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Pedagang-beras-di-Jeneponto.jpg)
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi membeberkan penetapan HET dibagi berdasarkan pembagian wilayah yakni , zonasi wilayah yakni zona 1 untuk Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi.
Kemudian untuk zona 2 untuk Sumatera selain Lampung, Sumsel, NTT, dan Kalimantan.
Sementara zona 3 untuk Maluku dan Papua.
Baca juga: Stok Beras di Bulog Palopo Berkurang, Harga Naik Hingga Rp 14 Ribu Per Kilogram
"Untuk HET beras medium zona 1 Rp 10.900, untuk zona 2 Rp 11.500, zona 3 Rp 11.800. Kemudian untuk beras premium zona 1 Rp 13.900, zona 2 Rp 14.400, dan zona 3 Rp 14.800 per kilogram," ujarnya di istana presiden, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Arief mengatakan, HET tersebut bisa diberlakukan segera sambil menunggu aturan Perundang-undangannya selesai digodok.
"Ini Pak Presiden meminta untuk segera diumumkan sedangkan perundangannya dalam proses, sehingga ini bisa dapat diberlakukan segera," ungkap Arief.
(*)
(Kompas/Elsa Catriana)