Kereta Api Makassar Makan Korban, Dua Ekor Sapi di Maros Mati Tertabrak

Dari video amatir yang beredar, nampak seekor sapi masih berada di atas rel kereta, sementara satu lainnya terpental ke luar jalur kereta.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribun Timur/IST
Dua ekor sapi warga kelurahan Soreang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mati usai tertabrak kereta api yang tengah melintas, Selasa (14/3/2023). 

"Kami turun memediasi dan saat ini sementara di mediasi oleh bhabinkamtibmas dan kereta api untuk mencari jalan keluar, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Kasubbag Tata Usaha Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Hasbudi Samad menjelaskan saat kejadian masinis telah melakukan tindakan sesuai SOP dengan cara menekan klakson sambil melakukan pengereman.

Setelah kereta berhenti, teknisi melakukan pemeriksaan dan menemukan gangguan kebocoran pada saluran pipa pengereman yang tidak dapat diperbaiki di lintasan sehingga kereta api ditarik kembali ke depo.

 

Baca juga: DKUPP Tana Toraja Gelar Pengawasan Bahan Pokok di 7 Pasar Jelang Ramadan

 

"Dampak dari kejadian tersebut menyebabkan operasional kereta tidak bisa melanjutkan perjalanan sesuai rute," katanya.

Hasbudi menyebutkan pihaknya bersama dengan pemilik ternak pun sudah bersepakat untuk berdamai atas insiden ini.

Ia pun menjelaskan, sesuai aturan perkeretaapian dalam UU 23 tahun 2007 pasal 181 dan pasal 199, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api termasuk untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

 

Baca juga: Parade Syukur Peringatan 110 Tahun IMT: Peserta Bawa Ternak, Durian, Padi, dan Hasil Bumi Lainnya

 

Jika melanggar potensi dipidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 15 juta.

"Kemudian dalam perda Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2010 pasal 2 dan 3 dijelaskan bahwa Pemilik Ternak diwajibkan mengurus dan menggembalakan ternaknya pada tempat tertentu dan tidak boleh melepaskan secara bebas berkeliaran dan tidak mengganggu kepentingan ketertiban umum," tutupnya.

(*)

 

(Tribun Timur/Nurul Hidayah)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved