Kereta Api Makassar Makan Korban, Dua Ekor Sapi di Maros Mati Tertabrak
Dari video amatir yang beredar, nampak seekor sapi masih berada di atas rel kereta, sementara satu lainnya terpental ke luar jalur kereta.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
"Kami turun memediasi dan saat ini sementara di mediasi oleh bhabinkamtibmas dan kereta api untuk mencari jalan keluar, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Kasubbag Tata Usaha Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, Hasbudi Samad menjelaskan saat kejadian masinis telah melakukan tindakan sesuai SOP dengan cara menekan klakson sambil melakukan pengereman.
Setelah kereta berhenti, teknisi melakukan pemeriksaan dan menemukan gangguan kebocoran pada saluran pipa pengereman yang tidak dapat diperbaiki di lintasan sehingga kereta api ditarik kembali ke depo.
Baca juga: DKUPP Tana Toraja Gelar Pengawasan Bahan Pokok di 7 Pasar Jelang Ramadan
"Dampak dari kejadian tersebut menyebabkan operasional kereta tidak bisa melanjutkan perjalanan sesuai rute," katanya.
Hasbudi menyebutkan pihaknya bersama dengan pemilik ternak pun sudah bersepakat untuk berdamai atas insiden ini.
Ia pun menjelaskan, sesuai aturan perkeretaapian dalam UU 23 tahun 2007 pasal 181 dan pasal 199, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api termasuk untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Baca juga: Parade Syukur Peringatan 110 Tahun IMT: Peserta Bawa Ternak, Durian, Padi, dan Hasil Bumi Lainnya
Jika melanggar potensi dipidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp. 15 juta.
"Kemudian dalam perda Kabupaten Maros Nomor 12 Tahun 2010 pasal 2 dan 3 dijelaskan bahwa Pemilik Ternak diwajibkan mengurus dan menggembalakan ternaknya pada tempat tertentu dan tidak boleh melepaskan secara bebas berkeliaran dan tidak mengganggu kepentingan ketertiban umum," tutupnya.
(*)
(Tribun Timur/Nurul Hidayah)
Dusun Makmur Maros Tidak Makmur, Tak Ada Jembatan, Gondola Jadi Akses Keluar Warga |
![]() |
---|
Bapak-Anak Tebas Masdar Pakai Badik Hingga Tewas, Pelaku dan Korban Masih Kerabat |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, Bendera Merah Putih 80 Meter Dikibarkan di Air Terjun Bantimurung |
![]() |
---|
KPK Dalami Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub |
![]() |
---|
Suami Istri Berebut Kursi Ketua PAN Maros, Suami Ipar Bupati, Istri Adik Mantan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.