Gubernur Bali Akan Larang WNA untuk Rental Motor Karena Kerap Melanggar, Pengusaha: Berlebihan

Gubernur Bali mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor ke WNA karena banyak wisatawan asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST via Tribun Bali
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak. 

 

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Bali Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil, Kesal Korban Cerewet Minta Dinikahi

 

Dari data yang diperoleh, pelanggar terbanyak berasal dari Rusia.

Sementara jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm dengan 285 kasus.

Tanpa kelengkapan surat sebanyak 85 kasus, dan tanpa kelengkapan TNKB atau palsu sebanyak 45 kasus.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelanggar WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI).

(*)

 

(Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)(Tribunnews/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved