Gubernur Bali Akan Larang WNA untuk Rental Motor Karena Kerap Melanggar, Pengusaha: Berlebihan
Gubernur Bali mengumumkan larangan penyewaan sepeda motor ke WNA karena banyak wisatawan asing yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST via Tribun Bali
Polresta Denpasar Jaring 15 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Polda Bali: WNA Rusia Terbanyak.
Baca juga: Remaja 18 Tahun di Bali Bunuh Pacarnya yang Sedang Hamil, Kesal Korban Cerewet Minta Dinikahi
Dari data yang diperoleh, pelanggar terbanyak berasal dari Rusia.
Sementara jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm dengan 285 kasus.
Tanpa kelengkapan surat sebanyak 85 kasus, dan tanpa kelengkapan TNKB atau palsu sebanyak 45 kasus.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelanggar WNA dan Warga Negara Indonesia (WNI).
(*)
(Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)(Tribunnews/Muhammad Renald Shiftanto)
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Main di Kandang, Bali United Dipermalukan PSIM Yogyakarta 1-3 |
![]() |
---|
Pelatih Bali United Mengaku Sempat Rayu Eliano Reijnders Gabung Serdadu Tridatu |
![]() |
---|
Banjir di Bali, Korban Tewas Bertambah Jadi 16 Orang per 11 September 2025 |
![]() |
---|
Doa Syafaat Kristen Protestan Untuk Daerah Bali Yang Diterjang Banjir Bandang |
![]() |
---|
Kapal Cepat Dolphin Cruise 2 Terbalik di Bali, 2 Tewas dan 1 ABK Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.