KPU Sulsel
Sebanyak 140 Orang Daftar Jadi Calon Anggota KPU Tana Toraja dan Toraja Utara
Abdi menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/070102023_KPU.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Peminat untuk menjadi penyelenggara pemilihan umum di Toraja terbilang tinggi.
Terbukti, sejak pendaftaran calon anggota KPU dibuka 6 Maret lalu, peminatnya sudah mencapai 140 orang di Kabupaten Torja Utara dan Tana Toraja.
Adapun rinciannya yaitu:
Calon anggota KPU Tana Toraja sebanyak 57 orang: 46 laki-laki dan 21 perempuan.
Calon anggota KPU Toraja Utara sebanyak 73 orang: 40 laki-laki dan 33 perempuan.
Data tersebut terhitung sampai 9 Maret kemarin melalui SiKBA.
Hal ini disampaikan Sekretaris Timsel Sulawesi Selatan 2, Abdi Akbar, kepada TribunToraja.com, Jumat (10/3/2023).
Pendaftaran calon anggota KPU derah akan dibuka hingga 17 Maret 2023 nanti.
Abdi menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Seperti batas usia minimal 30 tahun, jenjang pendidikan minimal SMA, dan tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai politik.
"Mengundurkan diri dari jabatan politik, pemerintahan atau BUMN dan BUMD saat mendaftar sebagai calon," terangnya.
Selain itu tidak pernah dipenjara selama lima tahun atau lebih dan belum pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten/Kota selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dan beberapa persyaratan lainnya.
Selain persyaratan tersebut, masyarakat juga harus melengkapi sejumlah dokumen kelengkapan.
Seperti surat pendaftaran yang ditandatangani dengan materai, fotocopy KTP, hingga surat keputusan pemberhentian dari jabatan politik, pemerintah, BUMN/BUMD.
Setelah mengantongi dokumen kelengkapan, masyarakat bisa langsung mengunggahnya di laman siakba.kpu.go.id.
"Kemudian penyerahan dokumen fisik secara langsung atau jasa ekspedisi masing-masing satu rangkap asli dan salinan ke alamat sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel periode 2023-2028," jelasnya.
Sekretariat Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel periode 2023-2028 beralamat di Hotel Remcy Panakkukang Jl Boulevard Blok F5 No 9 Makassar.