Polisi Tembak Polisi
LPSK Hentikan Perlindungan Fisik Bharada Richard Eliezer
Rully memastikan hak dari Bharada E atas statusnya sebagai Justice Collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dicabut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pencabutan ini ditetapkan LPSK mulai hari ini, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Richard Eliezer Dipertahankan Polri, Ayah Brigadir J Kecewa: Dia Tembak Anak Saya!
"LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE," kata Tenaga Ahli LPSK Syahrial Martanto saat konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara LPSK Rully Novian mengatakan penghentian atau pencabutan itu hanya sebatas pada perlindungan fisik terhadap Bharada E.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Bharada E mendapat lima program perlindungan dari LPSK karena berstatus sebagai justice collaborator atau saksi pelaku.
Baca juga: Dari Rutan Bareskrim ke Lapas Salemba, Richard Eliezer Dipindahkan Diam-diam
"Tadi juga disampaikan bahwa penghentian perlindungan secara fisik ini tidak mengurangi hak narapidana atau penghargaan terhadap RE, dan itu juga LPSK sudah sampaikan kepada Kemenkumhan, yakni Dirjen Pemasyarakatan terkait penghargaan yang akan nantinya diterima oleh RE," kata Rully.
Dengan begitu, Rully memastikan hak dari Bharada E atas statusnya sebagai justice collaborator tetap terpenuhi beberapa poinnya.
"Tadi sudah disampaikan sudah dimiliki kewenangan pembinaan oleh Dirjenpas, maka dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," tukas Rully.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: LPSK Cabut Perlindungan Fisik Bharada Richard Eliezer!"
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Richard Eliezer
Bharada E
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Brigadir J
justice collaborator
AKP Ryanto Dimakamkan, Brigjen Elphis: Saya Antar Dia Masuk Polisi, Saya Juga Antar ke Liang Lahat |
![]() |
---|
Jenazah Kompol Ulil Anshar, Korban Penembakan Rekan Polisi, Dimakamkan Hari Ini di Makassar |
![]() |
---|
Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Keluarga Korban Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati atas Dugaan Pembunuhan Berencana terhadap AKP Ulil Ryanto |
![]() |
---|
Kasatreskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Rekan Kerja, Dianugerahi Pangkat Kompol Anumerta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.