Buron Curanmor Ditangkap

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polres Toraja Utara, Kasat Reskrim: Diduga Residivis

Barang bukti sepeda motor milik lorban yang sudah dalam keadaan tanpa plat nomor polisi dan tanpa kap motor juga berhasil diamankan.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Dok. Polres Toraja Utara
Kedua terduga pelaku curanmor berinisal LS alias LN (25) dan ASG (20), warga Lembang Marosson berhasil dibekuk petugas di kediamannya, Senin (6/3/2023) malam Wita. 

 

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Aris Saidy membenarkan kejadian tersebut.

"Jadi mereka kami tangkap saat sedang terlelap," ucapnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat salah satu terduga pelaku LS alias LN berusaha untuk melarikan diri ke tengah sawah.

 

Baca juga: Kronologi Pencurian Sepeda Motor di Rantepao: Buron 9 Hari, Ditangkap Saat Sedang Tidur

 

"Meski demikian, pelaku berhasil diamankan di tengah sawah," lanjut Aris.

Aris menjelaskan, kedua terduga pelaku tersebut telah mengakui perbuatannya.

Ia juga menduga keduanya merupakan residivis.

"Terkait dari cara ia melakukan pencurian yang terlihat lincah, seperti residivis. Tapi ini baru dugaan, dan perlu diselidiki lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved