Pemilu 2024
Bupati Toraja Utara Sudah Dicoklit, Ada 6 Wajib Pilih di Rumahnya
Ombas-sapaan Yohanis Bassang, menerima rombongan KPU dan Pantarlih mengenakan baju polo (kaos berkerah) hitan corak garis putih dan mengenakan sarung.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/03032023_Ombas_Coklit.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di kediaman Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, Jumat (3/3/2023) malam.
Tampak hadir mendampingi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara, Bonnie Freedom.
Ombas-sapaan Yohanis Bassang, menerima rombongan KPU dan Pantarlih mengenakan baju polo (kaos berkerah) hitan corak garis putih dan mengenakan sarung.
Pantalih mencatat, dalam rumah Ombas-sapaan Yohanis Bassang, terdapat enam wajib pilih.
Keenamnya adalah Omba sendiri, kemudian istrinya, dua anaknya, dan satu kerabatnya.
Sementara anak bungsu Ombas belum terhitung wajib pajak karena usianya belum 17 tahun.
Usai Dicoklit, Ombas mendukung coklit ini.
Ombas mengatakan bahwa tahapan coklit data pemilih ini sangat penting untuk melakukan verifikasi dan memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir.
"Saya kira ini patut kita dukung dengan membukakan pintu bagi petugas yang akan mendata hak pilih kita," ucapnya.
Setelah datanya sudah terimput, Ombas kemudian menempelkan striker yang berisi jumlah pemilih yang ada di rumahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom, mengimbau kepada masyarakat agar mendukung coklit ini dengan membukakan pintu dan memberikan data yang sebenarnya.