Infrastruktur
Gubernur Sulsel Pastikan Ruas Jalan Penghubung Enrekang-Pinrang Segera Rampung
Orang nomor satu di Sulsel itu membeberkan, pembangunan ruas jalan pada segmen yang rusak berat itu sekira 2,35 km.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
ENREKANG, TRIBUNTORAJA.COM - Pembangunan jembatan dan ruas jalan Paleteang - Mallaga - Kabere di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, hampir rampung, Jumat (24/2/2023).
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menuturkan, progres ruas jalan provinsi itu sementara memasuki tahap pengaspalan dan beton di bahu jalan.
"Alhamdulillah, kondisi terkini progres rekonstruksi jalan dan jembatan pada ruas Paleteang - Mallaga - Kabere. Sementara ini sedang tahap penyelesaian pengaspalan dan beton di bahu jalan. Begitupun (dua) jembatan yang sempat rusak sudah hampir rampung," tulis Andi Sudi dikutip dari akun Instagram pribadinya.
Jalan tersebut merupakan akses penghubung antara dua kabupaten, yakni Enrekang dan Pinrang.
Orang nomor satu di Sulsel itu membeberkan, pembangunan ruas jalan pada segmen yang rusak berat itu sekira 2,35 km.
"Terlebih ruas jalan ini sebelumnya sangat sempit dan terjal. Sehingga sering terjadi kemacetan," tuturnya.
"Dengan rencana penanganan ini, diharapkan agar pengguna jalan dapat menggunakan jalan dengan lebih nyaman," harapnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2022 Pemprov Sulsel telah menganggarkan Rp 12,9 miliar untuk perbaikan ruas jalan dengan panjang 2.364 meter.
Jumlah tersebut dibagi menjadi dua segmen pengerjaan.
Dimana segmen pertama sepanjang 1.841 meter dan segmen kedua sepanjang 523 meter.
Sementara, besaran biaya untuk pembangunan jembatan Malaga - Kabere sebesar Rp 3.580.195.658,00 dari Pagu Rp 4.480.000.000.
Pemprov Sulsel telah mempercayakan perusahaan ini untuk rekonstruksi jalan penghubung Enrekang - Pinrang selama 150 hari kalender atau 3 bulan lamanya.
Namun memasuki Februari 2023, proyek tersebut melewati batas kalender kontrak alias molor.
Walau begitu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Usaha (PUPR) lantas memberikan sanksi denda senilai Rp 12 juta per hari kepada rekanan yakni PT Ikram Tiga Berlian.
Hal ini dilakukan lantaran pihak kontraktor molor menuntaskan proyek yang sejatinya berakhir 28 Desember 2022 lalu.
Perusahaan pelaksanaan konstruksi itu berhasil mengalahkan 73 perusahaan yang ikut jadi peserta tender.
Sementara itu, proyek pembangunan Jembatan Malaga - Kabere juga melewati batas kontrak.
Hingga berujung dikenakan sanksi denda 1/1000 dari nilai kontrak per harinya.(*)
| Daftar Ruas Jalan Provinsi di Sulsel yang Sedang Dikerjakan, Ada Toraja dan Toraja Utara |
|
|---|
| Pemprov Sulsel Ajukan Dana Inpres Jalan, Termasuk Jalur Sabbang Sepanjang 13 Km |
|
|---|
| IPPEMSI Makassar Tagih Janji Pemprov Sulsel Perbaiki Infrastruktur Simbuang-Mappak Toraja |
|
|---|
| Bosan dengan Jalan Trans Sulawesi yang Rusak, Warga Enrekang Galang Dana untuk Perbaikan Jalan |
|
|---|
| DPRD Enrekang Soroti Pembangunan Jembatan Gantung yang Mangkrak Senilai Rp 5,9 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Ruas-Jalan-Paleteang-Kabere.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.