KPU Sulsel

Timsel KPU Sulsel: Kuota Pendaftar 70 Orang, Keterwakilan Perempuan 30 Persen

Setelah pendaftaran ini ditutup, Timsel akan memeriksa berkas para pelamar untuk memutuskan apakah pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.

Editor: Apriani Landa
Tribun Timur
Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akan ditutup malam ini, Selasa (21/2/2023), pukul 23.59 Wita.

Peminat untuk jabatan ini sangat banyak. Hal ini terlihat dari membludaknya pendaftar melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

Hingga pukul 16.00 Wita, pendaftar tercatat mencapai 967 orang.

Dari jumlah itu, hanya sedikit yang melakukan verifikasi di Sekretariat Timsel KPU Sulsel. Data hingga Senin (20/2/2023) kemarin, yang melakukan verifikasi baru 35 orang.

Timsel membuka kuota pendaftar sebanyak 70 orang.

Setelah pendaftaran ini ditutup, Timsel akan memeriksa berkas para pelamar untuk memutuskan apakah pendaftaran akan diperpanjang atau tidak.

"Nanti kita lihat, apakah memang perlu diperpanjang atau tidak," kata Ketua Timsel KPU Sulsel, Nur Fadhilah Mappaselleng, Selasa (21/2/2023).

Disamping itu, tutur Nur Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) ini, Timsel juga akan melihat apakah kuota keterwakilan perempuan terpenuhi.

Sebagaimana diketahui, perempuan punya kuota 30 persen dalam perekrutan penyelenggara pemilu ini.

"Diharapkan, bisa terpenuhi kuota perempuan, karena kita mau cek juga kelengkapan berkasnya," tuturnya.

Ia menambahkan bahwa hari ini banyak dari pelamar yang baru merampungkan dokumen persyaratan jelang penutupan pendaftaran.

"Mulai dari surat keterangan kesehatan, berkelakuan baik, bebas narkoba, ijazah, dan lain-lain. Memang banyak yang perlu disetor," katanya.

(Tribun-Timur.com/Siti Aminah)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved