KKB Papua
Cerita Pilot Philips Mark Methrtens Disandera KKB, Diminta Ajari Terbangkan Helikopter
"Dia akan kami tahan dan dia juga akan melatih anak-anak muda TPNPB untuk bawa pesawat dan helikopter," tambah Sebby.
TRIBUNTORAJA.COM, Jayapura - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, memastikan bahwa pilot Susi Air, Captain Philips Mark Methrtens, dalam kondisi sehat.
Malah, KKB Pimpinan Egianus Kogoya memanfaatkan keterampilan yang dimiliki pilot berusia 37 tahun itu untuk mengajari anggota TPNPB menerbangkan pesawat.
"Pilot aman bersama TPNPB. Dia dijaga layaknya keluarga karena kami lebih dekat dengan Selandia Baru dan Australia di pasifik," kata Sebby Sambom lewat pesan suara kepada Tribun-Papua.com, Jumat (17/2/2023).
Sampai saat ini, Kapten Philips Mark Methrtens masih menjadi sandera dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
"Dia akan kami tahan dan dia juga akan melatih anak-anak muda TPNPB untuk bawa pesawat dan helikopter," tambah Sebby.
Adapun Kapten Philip, kata Sebby, akan dijadikan sebagai alat negosiasi politik dengan Selandia Baru untuk mewujudkan keinginan pihaknya, yakni Papua Merdeka.
Ia juga menyebut tak akan melepas Kapten Philip jika keinginan itu tak dipenuhi.
Negosiasi Jadi Harapan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri memerintahkan pihaknya untuk mengutamakan sistem negosiasi untuk proses penyelamatan Kapten Philips Mark Methrtens.
Adapun upaya yang dilakukan, kata Marthius, dengan memakai 2 cara untuk memonitor pergerakan Kelompok Egianus.
Yakni dengan menurunkan anggota dil apangan serta menjalin komunikasi dengan para tokoh.
"Melalui para tokoh tersebut yang kami upayakan agar terjalin komunikasi serta negosiasi agar kami dapat mengetahui apa saja yang diinginkan kelompok tersebut dan agar kami selalu mengetahui kondisi serta keadaan Pilot itu sendiri," kata Irjen Pol Mathius Fakhiri, Sabtu (18/2/2023).
Jenderal bintang dua itu mengatakan Atase Selandia Baru juga telah memercayakan TNI-Polri untuk bisa membebaskan Kapten Philips dengan kondisi selamat.
"Tentunya ini juga menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak Keamanan dan akan kami upayakan secara ekstra maksimal serta kehati-hatian agar semuanya berjalan dengan baik dan lancar."
"Ini juga membutuhkan dukungan dari semua pihak terlebih masyarakat sekitar,” jelas Mathius.
Di sisi lain, Mathius juga mengatakan pihaknya tengah berusaha memutus logistik khususnya persenjataan untuk kelompok tersebut.
"Tidak hanya upaya dalam pembebasan pilot yang kami fokuskan, tetapi kami juga berupaya dalam meminimalisir adanya pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata yang kita tahu sendiri bahwa hal yang paling mereka butuhkan yakni senjata dan amunisi."
"Oleh karena itu kami akan waspada dan tidak akan kami biarkan hingga lolos ke tangan mereka," ujar Mathius.
TNI AD Siap Bantu
TNI AD siap membantu pencarian pilot maskapai Susi Air, Philips Mark Methrtens, yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Thohari mengatakan pasukannya hanya tinggal menunggu perintah Panglima TNI.
Hal ini ditegaskan Hamim saat ditemui di Mabes AD, Jakarta, Kamis (16/2/2023) dikutip dari Tribun-Papua.com.
"Yang jelas AD menyiapkan apa pun yang diperlukan untuk melakukan pencarian itu."
"Apa pun yang dibutuhkan oleh Panglima TNI untuk dikerahkan, kami siap," kata Hamim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Disandera KKB, Kapten Philips Mark Methrtens Sehat, Kini Diminta Latih Terbangkan Helikopter
TNI Berhasil Lumpuhkan 8 Anggota KKB Papua Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Dua Personel Brimob Gugur Usai Diserang KKB Papua di Nabire |
![]() |
---|
Anggota KKB Papua Wanggol Sobolim Ditangkap, Akui Terlibat Pembunuhan Dua Warga Sipil |
![]() |
---|
Kontak Senjata di Jayawijaya Papua, Satu Anggota KKB Diduga Anak Buah Egianus Kogoya Tewas |
![]() |
---|
Identitas 2 Polisi Yang Tewas Ditembak KKB di Papua Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.