Pengeroyokan
Kronologi Pengeroyokan Seorang Pria di Makassar Hingga Tewas, Polisi Amankan 18 Orang
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membebankan adanya belasan orang yang diamankan itu.
Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Jajaran Polsek Rappicini, lanjut Yusuf pun mendatangi lokasi dan membawa pria yang diketahui berinisial SH itu ke Rumah Sakit Faisal.
Tidak berselang lama, SH yang diduga kehabisan darah dinyatakan meninggal dunia.
Jajaran Polsek Rappicini pun menggali keterangan warga di sekitar lokasi.
Salah seorang warga berinisial A (28) yang merupakan penghuni mess, mengaku jika dirinya memergoki SH memasuki mess dan menaiki lantai dua.
"Selanjutnya saksi (A) keluar kamar dan mengunci pagar rumah tersebut dengan maksud agar pelaku (SH) tidak bisa lari," kata AKP Muhammad Yusuf dalam keterangan tertulisnya.
Setelah itu, A pun membangunkan teman-temannya AS, H dan R dan mengatakan ada pencuri naik ke lantai dua.
"Kemudian pelaku (SH) turun dari lantai dua dengan membawa tas yang berisi satu buah dompet, satu unit hp dan helm," ujar Yusuf.
"Selanjutnya saksi (A) menegur pelaku (SH), mengatakan apa kamu cari dan pelaku langsung mengeluarkan sebilah badik dari pinggang sebelah kiri pelaku dan mengatakan kenapai," sambungnya.
SH yang kepergok, pun menyerang A, namun A berhasil menghindar.
Kemudian terduga pelaku (SH) menyerang H dan mengenai jidad sebelah kanan, tangan kanan, perut dan dada H.
"Selanjutnya pelaku (SH) menusuk AS di bagian perut, selanjutnya A menyerang balik pelaku menggunakan skop dibagian badan pelaku sebanyak satu kali," bebernya
"Teman-teman saksi (A) datang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pelaku (SH) setelah pelaku sudah terluka dan mengeluarkan banyak darah," ucapnya lagi.
Melihat SH bersimbah darah, A dan teman-temannya pun membiarkan pelaku keluar dari mess rumah tersebut.
"Terduga pelaku (SH) langsung membawa motornya pergi dari TKP, "tutunya.
Saat kabur itulah, SH yang diduga kehabisan darah terjatuh dari motornya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.