Kamis, 23 April 2026

Masyarakat Adat

Ketua Umum BPAN Harap RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan

Namun, sayangnya RUU yang berisi aturan lengkap masyarakat adat ini belum diproses oleh DPR RI.

Tayang:
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Ketua Umum BPAN Harap RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
TribunToraja
Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN), Michelin Sallata, tampil di redaksi TribunToraja, beberapa hari lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat dapat segera disahkan DPR RI.

Aturan ini untuk menjembatani masyarakat adat dengan negara.

RUU Masyarakat Adat tersebut berisi mengenai pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan kepada masyarakat adat untuk dijalankan oleh negara dengan peraturan yang jelas, lengkap, dan relevan.

Hal ini dikatakan Ketua Umum BPAN, Michelin Sallata, saat menjadi narasumber di podcast ribun Toraja.com Rabu (11/1/2023).

Namun, sayangnya RUU yang berisi aturan lengkap masyarakat adat ini belum diproses oleh DPR RI.

"Sampai saat ini memang RUU Masyarakat Adat itu memang belum disahkan, masih tidur di DPR dan entah kapan akan dibahas," kata Ketua Umum BPAN.

Padahal RUU Masyarakat Adat ini adalah sebuah aturan yang sangat penting untuk seluruh masyarakat adat nusantara.

"Itu menjadi salah satu tuntutan paling penting masyarakat adat di Indonesia," tuturnya.

RUU ini sangat penting untuk diperjuangkan, karena menyangkut hak-hak masyarakat adat yang semakin digerus.

"Bagaimana caranya supaya RUU ini disahkan supaya tidak ada lagi diskriminasi, tidak ada lagi penindasan terhadap masyarakat adat, dan perebutan-perebutan hak-hak hidup masyarakat adat," tegasnya.

Di dalam perjuangan hak masyarakat adat, peran pemuda khususnya BPAN sebagai lembaga pemuda adat nusantara sangat penting peranannya.

"Adanya perlawanan dari masyarakat sipil di masyarakat adat, di komunitas-komunitas adat, yang mungkin menolak tambang atau menolak perusahaan-perusahaan yang mau mengekstrak atau melakukan investasi di beberapa wilayah adat maka tidak bisa dipungkiri bahwa pasti ada elemen pemuda adat di situ," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved