Minggu, 19 April 2026

Berita Viral

Orang Tua Murid Cukur Paksa Guru, Tak Terima Anaknya Dirazia Rambut

Hal ini terjadi diduga karena anaknya terkena razia rambut panjang, sehingga dipotong paksa oleh sang guru sebagai hukuman.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Orang Tua Murid Cukur Paksa Guru, Tak Terima Anaknya Dirazia Rambut
IST/Kompas
Kondisi rambut Pak Guru Ulan Hadji yang digunting paksa (dilingkari) oleh orang tua siswanya karena telah menggunting rambut siswanya yang dinilai panjang. Guru SDN 13 Paguyaman ini juga bahkan dimintai pernyataan bersalah. 

Ia menduga kasus ini sengaja didiamkan karena sudah ada surat pernyataan, dalam surat ini ia menilai konsepnya perlu ditinjau kembali karena menyudutkan guru Ulan Hadji.

Menurutnya surat pernyataan ini harusnya dari orangtua, bukan guru Ulan Hadji malah yang meminta maaf.

Surat pernyataan yang ditandatangani Guru Ulan Hadji di atas materi Rp10 ribu ini malah menyatakan khilaf dan salah.

Namun pada kop surat tertulis surat pernyataan orang tua.

Pernyataan Ulan Hadji ini juga ditandatangani oleh Kepala Desa Girisa Andrias Nonowa, Kabid GTK, Kabid Dikdas dan Kepala SDN 13 Paguyaman.

Dalam unggahan di media sosialnya, Insan Dai juga menanyakan apakah sekolah sudah tidak ada lagi hak untuk mendisiplinkan anak didiknya.

Menanggapi masalah ini, Ariyanton Tahiju, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada orangtua siswa tersebut bahwa tindakan yang dilakukan itu sudah melampaui batas kewajaran.

Tindakan itu melecehkan bahkan merendahkan martabat guru, atas perlakuan ini seorang guru bisa mengajukan perlindungan hukum.

Sementara yang dilakukan oleh seorang guru merupakan didikan sebagai wujud perhatian dan kasih sayangnya dalam menerapkan disiplin dan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Ariyanton Tahiju, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Ariyanton Tahiju menjelaskan kedua belah pihak saling mengakui sudah keliru indakan mereka.

Menanggapi surat pernyataan guru Ulan Hadji tersebut, Ariyanton Tahiju mengakui kepala surat pernyataan guru tidak dikoreksi.

“Kami menyadari telah terjadi kekeliruan, seharusnya surat penyataan guru tapi tertulis surat pernyataan orang tua," ujar Ariyanton.

"Atas kekeliruan ini kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak terkait. Semoga hal ini menjadi teguran dan pelajaran bagi kami untuk lebih teliti lagi di kemudian hari,” lanjutnya lagi.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Rambut Anaknya Digunting, Orangtua Siswa Gunting Paksa Rambut Pak Guru"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved