Calon Senator

Ini Alasan KPU Sulsel Terima Berkas Dukungan Frans Sosang sebagai Calon Senator Meski Telat 7 Hari

Frans Sosang datang ke KPU Sulsel untuk menyerahkan berkas dukungan pada 30 Desember 2022 lalu

Penulis: Redaksi | Editor: Muh. Irham
Tribun Timur
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya 

MAKASSAR, TRIBUNTORAJA.COM  - Aktivis asal Tana Toraja, Frans Sosang, akhirnya diterima sebagai calon senator oleh KPU Sulawesi Selatan. Padahal, namanya sempat ditolak oleh KPU Sulsel karena terlambat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Sulsel.

Frans Sosang datang ke KPU Sulsel untuk menyerahkan berkas dukungan pada 30 Desember 2022 lalu. Sementara batas akhir penyerahan berkas yakni 29 Desember 2022.

Karena ditolak oleh KPU, Frans Sosang kemudian mengadu ke Bawaslu Sulsel. Di sana ia menjelaskan alasan sehingga terlambat menyerahkan berkas.

Permohonan untuk mediasi dengan KPU Sulsel kemudian dikabulkan oleh Bawaslu Sulsel. Pertemuan kemudian digelar pada 4 Januari 2023 lalu.

"Dia datang tanggal 30 pagi jadi kami tidak terima," kata Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya saat ditemui di Hotel Mercure, Sabtu (7/1/2023).

Saat proses mediasi itu, Frans Sosang diberi kesempatan menyerahkan berkas dukungan keesokan harinya.

Permintaan itu berhasil dipenuhi Frans Sosang pada 5 Januari 2023. Sehingga KPU Sulsel menerima berkas dukungan itu tujuh hari setelah ditutup.

"Karena dia setor sesuai kesepakatan, jadi kita terima," kata Asram.

"Jadi total bakal calon senator itu 34 orang," Asram menambahkan.

Asram menjelaskan alasan Frans Sosang terlambat menyerahkan berkas dukungan karena sedang berada di Toraja.

Sementara LO yang ditugaskan juga saat itu berhalangan.

"Katanya karena dia di Toraja. LO-nya juga lagi persiapan menikah," ujarnya.

Meski terlambat menyerahkan berkas dukungan, kata Asram, Frans Sosang telah menginput dukungan ke akun silon sebelum batas waktu berakhir pada 29 Desember 2023.

"Tapi aturannya kita, walaupun sudah diinput ke silon, fisiknya juga kita harus terima," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved