Natal dan Tahun Baru
Waspada Balapan Liar, Kenali Ciri-Ciri Motornya
AKBP Eko Suroso sudah meminta kepada Satlantas Polres Toraja Utara untuk mengamankan motor pelaku balapan liar.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/27122022_motor_balapan.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Balapan liar masih marak di kalangan anak muda di Rantepao, Toraja Utara. Apalagi jelang malam tahun baru, aksi ini makin meresahkan masyarakat.
Mirisnya, ada beberapa pelaku balapan liar yang masih di bawah umur.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso SIK, mewanti-wanti anak muda yang akan melakukan aksi balapan liar. Jika masih nekad, siap-siap digelandang ke kantor polisi dan "kehilangan" motor.
Eko mengungkapkan ciri-ciri kendaraan yang biasa dipakai balapan liar.
"Tidak ada nomor polisi (nopol), tidak ada lampu motor, knalpot brong/racing (tidak standar), dan pengendara tidak pakai helm," kata Eko, Senin (26/12/2022) kemarin.
"Itu dapat diindikasikan akan melakukan balap liar," ucap penyuka olahraga sepakbola itu.
Mereka ini termasuk dalam klasifikasi pelanggaran lalu lintas, jadi harus ditindak.
AKBP Eko Suroso sudah meminta kepada Satlantas Polres Toraja Utara untuk mengamankan motor pelaku balapan liar.
"Kalau kesalahan multiple seperti tidak pakai helm, tidak ada pelat nomor, tidak ada lampu motornya, knalpot tidak standar, itu sudah indikasi akan trek-trekan atau balap liar. Tahan saja!" tegas Eko.
Motor pelaku balapan liar akan dimankan di kantor polisi dan baru dikembalikan tahun depan setelah menjalani sidang.
Jika ingin mengambil motornya kembali, wajib membawa dokumen bukti seperti STNK atau BPKB serta bersedia tidak melakukan balapan liar lagi dan mengubah modifikasi motor kembali ke standar pabrikan.
Kalau pelaku masih di bawah umur, wajib datang bersama orang tuanya.