Terlilit Utang, Pria di Sangalla Nekat Curi 2 Ekor Kerbau Tetangganya

Pelaku ditangkap petugas sesuai laporan polisi Nomor : LPB/17/X/2022/Sek Sangalla, tanggal 20 Oktober 2022.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Apriani Landa
ist
Polisi mengamankan HOP (33) atas kasus pencuarian ternak di Ketapi, Lembang Batualu Selatan, Kabupaten Tana Toraja 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Seorang pria di Sangalla, Tana Toraja harus berurusan dengan polisi.

HOP ditangkap di kediamannya di Ketapi, Lembang Batualu Selatan, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Pasalnya, pria berusia 33 tahun ini nekat mencuri kerbau milik tetangganya. Tidak hanya satu tapi ia mencuri dua ekor kerbau.

Kapolsek Sangalla, Iptu Aksan Suwardy, membenarkan penangkapan itu.

"Inisial HOP (33) ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian hewan kerbau milik AS (61), warga Ketapi, Lembang Batualu Selatan," katanya, Jumat (28/10/2022).

Pelaku ditangkap petugas sesuai laporan polisi Nomor : LPB/17/X/2022/Sek Sangalla, tanggal 20 Oktober 2022.

Kronologi

Aksi pencurian ini terjadi pada 17 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban AS menuju sawah untuk memberi pakan kerbau piaraannya.

Di lokasi, AS heran karena kerbau miliknya tidak ada di tempat. Ia pun melaporkan hal ini ke Polsek Sangalla.

Pasca terima laporan korban, Timsus Polsek Sangalla bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan.

Setelah sembilan hari melakukan penyelidikan, akhirnya Timsus Polsek Sangalla bersama Kepala Lembang Batualu Selatan, Fryan Londong, Allo berhasil menangkap pelaku di kediamannya.

Pelaku HOP tidka bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Pengakuannya, ini pertama kalinya ia mencuri.

Ia mengaku terpaksa mencuri untuk membayar utang.

"Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi dan baru pertama kali melakukan pencurian lantaran dililit utang," tutur Iptu Aksan Suwardy.

Dua ekor kerbau curian itu dijual ke pasar hewan Bolu, Toraja Utara, seharga Rp 37 juta.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved