Polisi Periksa 46 Saksi Anak Terkait Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 20 Korban Masih Dirawat

Polda Metro Jaya memeriksa 46 saksi anak terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta. Sebanyak 20 korban masih dirawat di rumah sakit, sementara...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Warta Kota/Ramadhan LQ
KASUS LEDAKAN - Polda Metro Jaya gelar konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Selasa (11/11/2025). Terkini, Polda Metro Jaya memeriksa 46 saksi anak terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta. Sebanyak 20 korban masih dirawat di rumah sakit, sementara penyidikan dan analisis digital forensik terus dilakukan. 

Sebelumnya, Budi juga melaporkan bahwa 20 korban masih menjalani perawatan di tiga rumah sakit di Jakarta.

“Data korban per hari ini, pukul 13.00 WIB, berjumlah 20 pasien,” ujarnya.

Rinciannya, 13 orang dirawat di RS Islam Jakarta, enam orang di RS YARSI, dan satu orang di RS Polri.

 

Baca juga: Polisi Temukan Bahan Peledak di Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

 

Para korban mengalami luka-luka beragam, mulai dari luka bakar hingga patah tulang tengkorak.

“Para korban mengalami beragam luka mulai dari luka bakar, gangguan pendengaran, syok akibat kehilangan darah, hingga cedera kepala dan patah tulang tengkorak,” kata Kepala Biddokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr Martinus Ginting.

Selain memeriksa saksi anak, penyidik juga telah meminta keterangan dari ayah terduga pelaku ledakan.

 

Baca juga: Dua Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Masih Dirawat di ICU

 

Terduga pelaku diketahui merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). “Sudah diminta keterangan dua hari lalu,” ujar Budi.

Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti turut disita dari tubuh korban saat menjalani perawatan di RS Islam Jakarta.

Kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta masih dalam tahap penyidikan untuk memastikan penyebab pasti serta motif yang melatarbelakanginya.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved