KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara dalam Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
IST
KERETA WHOOSH - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara kepada negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Penyelidikan juga menyoroti dugaan mark up pembebasan lahan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya praktik penjualan kembali tanah milik negara oleh sejumlah oknum kepada negara dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh.

Dugaan ini muncul dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek strategis nasional tersebut.

“Ada oknum-oknum, di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025), dikutip dari Antaranews.

 

 

Menurut Asep, tanah yang seharusnya milik negara itu justru dijual dengan harga di atas nilai pasar.

Padahal, jika lahan tersebut digunakan untuk proyek pemerintah, negara seharusnya tidak perlu membayar.

“Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, ya dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi,” ujarnya.

 

Baca juga: Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Presiden Prabowo: Saya yang Tanggung Jawab!

 

Karena itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan pengadaan lahan yang tidak wajar dalam proyek Whoosh.

“Kalau pembayarannya wajar, maka tidak akan kami perkarakan. Tetapi kalau mark up dan bukan tanahnya, apalagi ini tanah negara, tentu harus kami kembalikan uangnya ke negara,” lanjut Asep.

 

Baca juga: Jokowi Sebut Kereta Cepat Whoosh Tak Hanya Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya

 

KPK Minta Keuntungan yang Tidak Wajar Dikembalikan

Selain soal tanah, KPK juga menyelidiki dugaan mark up dalam proses pembebasan lahan proyek kereta cepat tersebut.

Asep meminta agar pihak-pihak yang meraup keuntungan tidak wajar segera mengembalikan dana yang telah diterima.

“Misalnya harga wajar lahan itu 10, tapi dibayar 100. Kan tidak wajar itu. Kembalikan, karena negara rugi,” ujarnya.

Namun, Asep belum merinci lokasi pasti pembebasan lahan yang diselidiki. “Ini sepanjang jalur proyek, bisa di Halim, Bandung, atau di antara keduanya,” katanya.

 

Baca juga: Prabowo Bela Jokowi: Pemimpin Kok Dicaci, Ini Budaya Apa?

 

Diselidiki Sejak Awal 2025

KPK diketahui mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up proyek Whoosh sejak awal 2025. “Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep pada 27 Oktober 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa penyelidikan masih berjalan secara tertutup. Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi tambahan terkait dugaan korupsi tersebut.

“Prosesnya masih terus berlanjut. Tim sedang mengumpulkan berbagai keterangan untuk mengungkap perkara ini,” kata Budi.

 

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Agus Pambagio: Itu Murni Ide Jokowi

 

Pernyataan Mahfud MD

Dugaan mark up dalam proyek Whoosh juga sebelumnya disinggung oleh Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, melalui video di kanal YouTube-nya pada 14 Oktober 2025.

“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS. Tapi di China hanya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” kata Mahfud.

“Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” ujarnya menegaskan.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved