Tekno

Viral Foto Pelari Diunggah ke Internet Tanpa Izin, Komdigi Ingatkan Fotografer Patuhi UU PDP

Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
FP
PRIVASI - Ilustrasi. Ramai keluhan warganet soal foto pelari yang diunggah tanpa izin ke FotoYu. Komdigi menegaskan fotografer wajib patuh UU Pelindungan Data Pribadi dan tidak boleh mengkomersialkan foto tanpa persetujuan subjek. 

TRIBUNTORAJA.COM – Jagat media sosial ramai membahas fenomena fotografer jalanan yang mengunggah foto pelari tanpa izin ke platform marketplace foto FotoYu.

Banyak warganet mengaku keberatan karena wajah mereka dipublikasikan dan dijual secara daring tanpa persetujuan.

Keluhan itu viral di platform X (sebelumnya Twitter), di mana sejumlah pengguna menyoroti praktik pemotretan tanpa izin yang dilakukan di ruang publik seperti car free day (CFD), event lari, hingga area perumahan.

Foto-foto hasil jepretan tersebut kemudian diunggah ke FotoYu, aplikasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) yang memungkinkan pengguna mencari foto mereka setelah berolahraga di ruang publik.

Namun, sistem ini justru menuai kritik karena dianggap melanggar privasi dan memperjualbelikan foto tanpa persetujuan subjek yang difoto.

 

 

Warganet Soroti Pelanggaran Privasi dan Izin Pemotretan

Akun @shandya di X menilai sistem FotoYu tidak memberi ruang bagi individu untuk menolak foto mereka diunggah atau dijual.

“Model bisnis seperti ini seharusnya memberi pilihan bagi pengguna apakah mereka setuju fotonya diunggah atau tidak,” tulisnya.

Senada, akun @RadenFarrelDhar menilai, syarat dan ketentuan (terms and conditions) di FotoYu tidak bisa menggantikan izin (consent) dari individu yang difoto.

“Persetujuan di platform tidak otomatis mewakili izin dari orang yang wajahnya diunggah,” ujarnya.

Sementara akun @BudiDarm mengingatkan risiko penyalahgunaan data pribadi dan lemahnya perlindungan privasi.

Ia menilai fenomena seperti ini mencerminkan kurangnya kesadaran etika digital di masyarakat.

 

Baca juga: VIRAL! Legislator Partai Gelora DPRD Pinrang Aniaya Honorer Dukcapil

 

Foto Ditemukan Tanpa Sepengetahuan Pengguna

Beberapa pengguna bahkan mengaku terkejut mendapati foto mereka muncul di FotoYu tanpa sepengetahuan.

Akun @AmadeusNawawi bercerita bahwa fotonya diambil saat sedang berlari santai di kompleks perumahan.

“Kemarin cuma lari di komplek, tiba-tiba ada motor lewat jepret-jepret. Beberapa jam kemudian, foto saya muncul di FotoYu. Meresahkan banget,” tulisnya.

Pengguna lain, @chocokrunZ, juga merasa tidak nyaman karena dipotret secara acak tanpa konteks kegiatan resmi seperti CFD atau lomba lari.

 

Baca juga: Tren Viral Tumpahkan Eco Enzyme saat Hujan, Ini Manfaat dan Penjelasannya

 

Komdigi: Fotografer Wajib Patuhi UU Pelindungan Data Pribadi

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta para fotografer agar mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, wajah seseorang tergolong data pribadi yang tidak boleh diambil dan disebarluaskan tanpa izin.

“Foto seseorang, terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu, termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik,” ujarnya kepada KompasTekno.

 

Baca juga: Benarkah Meteor Jatuh? Viral Dentuman dan Bola Api di Langit Cirebon

 

Alexander menegaskan bahwa setiap proses pemotretan dan publikasi foto harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk persetujuan eksplisit dari subjek foto.

Selain itu, fotografer juga wajib mematuhi aturan hak cipta, yang melarang pengkomersialan hasil foto tanpa izin dari subjeknya.

“Masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang menyalahgunakan data pribadi sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU PDP,” tambah Alexander.

 

Baca juga: Viral di Medsos, Kabag Ops Polres Tana Toraja Adu Mulut dengan Mahasiswa Soal Pajak

 

Komdigi berencana mengundang perwakilan fotografer, asosiasi seperti AOFI, serta penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk membahas etika fotografi dan pelindungan data pribadi.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak FotoYu belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved