Toraja Siap Bergabung, Muncul Opsi Provinsi Luwu–Toraja
Selain itu, ia menyoroti kuatnya hubungan kekeluargaan antara masyarakat Toraja dan Luwu yang telah terjalin sejak lama, terutama
Penulis: Anastasya Saidong Ridwan | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/musa-salusu-32.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Toraja Utara, Pendeta Musa Salusu, menanggapi wacana bergabungnya Toraja ke Provinsi Luwu Raya.
Ia secara tegas menyatakan dukungannya terhadap gagasan tersebut.
“Oh iya, sangat setuju,” kata Pdt Musa Salusu saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Minggu (1/2/2026).
Menurut Musa, Toraja dan Luwu idealnya berada dalam satu provinsi karena memiliki banyak kesamaan serta pertimbangan strategis.
Salah satu faktor utama adalah kedekatan geografis.
Ia menilai akses dari Toraja menuju Kota Palopo jauh lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan ke Makassar yang menjadi pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, ia menyoroti kuatnya hubungan kekeluargaan antara masyarakat Toraja dan Luwu yang telah terjalin sejak lama, terutama melalui ikatan perkawinan antarsuku dan antarwilayah.
Dari sisi pengembangan daerah, Musa menilai penggabungan Toraja dengan Luwu Raya berpotensi memberikan dampak positif, khususnya bagi sektor pariwisata.
Toraja dikenal memiliki kekayaan alam, budaya, dan adat istiadat yang kuat, sementara Luwu memiliki potensi wilayah pesisir serta keberadaan bandara yang dinilai dapat dikembangkan menjadi bandara bertaraf internasional.
“Jika digabung, pariwisata Toraja bisa berkembang lebih pesat karena didukung aksesibilitas dan potensi wilayah Luwu. Pembangunan juga akan lebih cepat dan merata,” ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak faktor lain yang menjadi alasan kuat mengapa Toraja dan Luwu Raya sebaiknya berada dalam satu provinsi, baik dari aspek sosial, budaya, ekonomi, maupun peningkatan pelayanan publik.
Sekadar diketahui, wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya hingga kini masih terus diperjuangkan.
Wilayah Luwu Raya mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Palopo.
Usulan pemekaran provinsi tersebut telah lama disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Namun, realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya masih terkendala moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, aspirasi pemekaran Luwu Raya terus menguat.
Bahkan satu pekan terakhir, warga Luwu Raya melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan Trans Sulawesi yang berada dalam wilayahnya.
Pernyataan Terbuka
Sebelumnya, puluhan tokoh masyarakat Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja secara terbuka menyatakan dukungan untuk bergabung dalam perjuangan pembentukan DOB Provinsi Luwu–Toraja.
Dukungan tersebut mengemuka dalam pertemuan yang digelar di D’Rij Hotel & Convention Hall, Toraja Utara, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum itu, para tokoh sepakat bahwa penggabungan wilayah Luwu Raya dan Toraja akan lebih cepat memenuhi syarat administratif pembentukan provinsi baru.
Jika disepakati, Provinsi Luwu–Toraja akan memiliki enam kabupaten/kota, terdiri dari tiga kabupaten dan satu kota di wilayah Luwu Raya serta dua kabupaten di Toraja.
Dengan demikian, syarat minimal lima daerah penunjang DOB provinsi dapat terpenuhi.
Sekitar 50 tokoh lintas latar belakang, mulai dari tokoh adat, rohaniawan, akademisi, hingga purnawirawan, sepakat membentuk Tim Formatur Pembentukan Provinsi Luwu–Toraja.
Pendeta Musa Salusu dipercaya sebagai Ketua Tim Formatur, sementara Yohanis Lintin Paembonan ditunjuk sebagai sekretaris.
Pada rapat tersebut, Pdt Musa Salusu menegaskan, wacana Provinsi Luwu–Toraja bukan sekadar simbolik, melainkan gerakan serius yang akan ditempuh melalui jalur konstitusional.
Ia menyebut, tantangan ke depan masih panjang, mulai dari konsolidasi daerah, persetujuan DPRD, rekomendasi gubernur, hingga keputusan pemerintah pusat.
“Ini baru awal. Tapi yang terpenting, wacana Provinsi Luwu–Toraja kini sudah menjadi gerakan terbuka, bukan lagi diskusi terbatas,” tegasnya kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas peta wilayah, landasan historis hubungan Luwu dan Toraja, potensi ekonomi, serta kesiapan sosial dan administratif daerah.
Menurut Pdt Musa, konsep Provinsi Luwu–Toraja memiliki nilai strategis karena menggabungkan kekuatan budaya Toraja yang dikenal secara global dengan potensi sumber daya alam dan ekonomi Luwu.
“Jika terealisasi, ini bukan sekadar provinsi baru, tetapi simpul kekuatan budaya dan ekonomi yang saling melengkapi di kawasan timur Indonesia,” ujarnya.
Tim Formatur juga telah melakukan silaturahmi dengan Datu Luwu di Istana Kedatuan Luwu sebagai simbol penguatan ikatan historis dan kultural antara Luwu dan Toraja.
Dengan menguatnya dukungan ini, peta politik pemekaran wilayah di Sulawesi Selatan diperkirakan akan semakin dinamis.
Opsi Provinsi Luwu–Toraja kini mencuat sebagai alternatif realistis di tengah panjangnya proses pembentukan Provinsi Luwu Raya.(*)
| DPRD Toraja Utara Dukung Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Siap Tinggalkan Sulsel |
|
|---|
| Penyatuan Luwu Raya-Toraja Poros Baru Kekuatan Ekonomi Sulawesi |
|
|---|
| Datu Luwu Keluarkan Imbauan, Blokade Jalan Trans Sulawesi Mulai Dibuka |
|
|---|
| Blokade Jalan Poros Palopo-Makassar Akhirnya Dibuka Pendemo |
|
|---|
| Di Palopo, Ada Spanduk Selamat Datang di Provinsi Luwu Raya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.