TRIBUNTORAJA.COM – Harga Bitcoin mencetak rekor tertinggi sepanjang masa dengan menyentuh kisaran 123.000 dollar AS per koin atau sekitar Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.252 per dollar AS).
Pada awal pekan ini, Bitcoin sempat diperdagangkan di 121.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,96 miliar, naik sekitar 10 persen sepanjang Agustus 2025.
Lonjakan harga ini dipicu kombinasi faktor positif, mulai dari kebijakan pro-kripto Presiden Amerika Serikat Donald Trump, ekspektasi pemangkasan suku bunga oleh Federal Reserve (The Fed), hingga aksi beli masif dari perusahaan penyimpan aset Bitcoin (bitcoin treasury).
Pekan ini, pelaku pasar bersiap menghadapi rilis data inflasi AS (CPI) dan keputusan kebijakan The Fed.
Presiden Trump sebelumnya mengumumkan paket kebijakan senilai 12,2 triliun dollar AS yang mendukung Bitcoin dan aset kripto lain.
David Bailey, penasihat Trump sekaligus CEO perusahaan treasury kripto Nakamoto, mengatakan pihaknya akan memulai pembelian Bitcoin senilai ratusan juta dollar AS, mengikuti langkah perusahaan Strategy milik Michael Saylor.
Baca juga: Harga Bitcoin Tembus USD101 Ribu Usai Serangan AS ke Iran, Sentimen Pasar Kripto Melemah
Strategy baru saja membeli Bitcoin senilai hampir 2,5 miliar dollar AS, sehingga menguasai hampir 3 persen dari total 21 juta Bitcoin yang akan beredar, dengan nilai kepemilikan sekitar 76 miliar dollar AS.
Selain aksi korporasi, investor menunggu data CPI yang akan menjadi petunjuk arah kebijakan The Fed.
Berdasarkan pelacak CME, peluang pemangkasan suku bunga pada September mencapai hampir 90 persen.
Baca juga: Pertama Kalinya, Harga Bitcoin Tembus 101.000 Dolar AS Kamis 5 Desember 2024