Ini Tampang Penembak Kepala Sekolah di Padang Sappa Luwu, Residivis Narkoba

Editor: Apriani Landa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENEMBAKAN - Pelaku penembakan, Syarif (31), warga Kelurahan Padang Sappa, ditangkap Tim Resmob Polres Luwu, Senin (4/8/2025). Syarif merupakan pelaku penembakan kepala sekolah di Padang Sappa.

TRIBUNTORAJA.COM, BELOPA - Setelah sempat kabur selama seminggu, pelaku penembakan kepala sekolah di Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, akhirnya dibekuk polisi.

Pelaku bernama bernama Syarif (31), warga Kelurahan Padang Sappa.

Sementara korbannya bernama Evi Salim, PNS asal Desa Lumaring, Kecamatan Larompong.

Usai beraksi, pelaku sempat disebutkan kabur ke Sidrap.

Setelah seminggu menghilang, pelarian Syarif berakhir. Ia ditangkap masih di wilayah tempat tinggalnya di Lingkungan Pelita, Kecamatan Ponrang.

Ia dibekuk Tim Resmob Polres Luwu Senin (4/8/2025) sekitar pukul 11.00 Wita 

Senapan Angin Jenis PCP

Penembakan pada Minggu (27/7/2025) lalu. 

Saat itu, korban Evi hendak wudhu di samping rumahnya untuk Salat Ashar.  

Tiba-tiba terdengar suara letusan dan korban merasakan perih di kakinya.

Darah pun mengalir dari betisnya akibat tembakan itu. Korban lalu berteriak minta tolong.

Seorang saksi, Unding (50), warga setempat, datang membantu.

Ia melihat pelaku kabur naik sepeda motor sambil membawa senapan angin.

Unding sempat mengejar, tetapi pelaku tak ditemukan.

Resividis Narkoba

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, menyebut Syarif merupakan residivis kasus narkoba.

Saat kejadian, ia mengaku sedang menguji senapan angin miliknya yang baru diservis.

“Pelaku mengaku tidak sengaja melukai korban. Dia menembak ke arah dinding untuk mengetes senapan, tapi peluru nyasar ke arah korban,” jelas Yakobus, Selasa (5/8/2025).

Setelah pendekatan persuasif dengan pihak keluarga, pelaku akhirnya diserahkan ke anggota Resmob untuk diproses hukum.

Dalam pemeriksaan, kata Yakobus, Syarif mengaku telah membuang senapan angin ke Sungai Cilallang, Dusun Turunan Datu, Kecamatan Kamanre.

“Hingga kini, kami masih mencari senjata itu,” ujarnya.

Syarif kini ditahan di Polres Luwu.

Ia dijerat pasal penganiayaan dengan pemberatan karena menggunakan senjata.


Tribun-Timur.com/ Muh Sauki Maulana