TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Paula Verhoeven memilih tetap diam setelah Baim Wong mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (8/10/2024).
Paula hanya membagikan ulang sebuah video dari kajian Ustaz Hanan Attaki melalui Instagram Stories.
Dalam video tersebut, Ustaz Hanan Attaki berbicara tentang cara menghadapi perlakuan tidak baik dari orang lain.
"Kalau kalian sedang dijahati, lebih baik kalian hadapi sendiri atau serahkan kepada Allah?" ujar Ustaz Hanan Attaki dalam video yang diunggah Paula, Rabu (9/10/2024).
"Jangan reaktif, jangan responsif, jangan gemes. Biarkan mereka, hadapi dengan baik," lanjutnya.
Selain itu, Paula juga membagikan kutipan dari Ali bin Abi Thalib di Instagramnya.
Baca juga: Gugat Cerai Paula Verhoeven, Baim Wong Ngaku Sudah Tau Istrinya Selingkuh Lewat Asisten Pribadi
"Tidak perlu menjelaskan dirimu kepada siapa pun. Yang menyukaimu tidak butuh itu, dan yang membencimu tidak akan percaya," tulis Paula dalam unggahannya.
"Level tertinggi dari berdamai dengan diri sendiri adalah ketika kamu tidak masalah jika orang salah paham tentangmu, selama Allah Maha Tahu segalanya," tambah Paula dalam unggahan feed terbarunya.
Unggahan Paula tersebut menarik perhatian warganet di media sosial. Banyak yang memberikan dukungan moril kepadanya.
Baca juga: Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven
"Fokus perbaiki diri, karena jodoh yang baik akan bertemu dengan yang baik," tulis seorang pengguna Instagram @irni***.
"Biarkan waktu yang menjawab siapa yang salah," tulis akun @aprillianigin***.
"Paula, fokuslah dulu pada anak-anak, jangan pedulikan yang di luar sana," tulis pengguna @riiiiss***.
Baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Resmi Bercerai, Betrand Peto: Masih Kompak
Baim Wong telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada Senin (7/10/2024).
Baim dan Paula menikah pada 22 November 2018 dan dikaruniai dua anak.
Sampai saat ini, Paula Verhoeven belum memberikan pernyataan resmi mengenai gugatan cerai dari Baim Wong.
(*)