PPPK di Toraja Utara Diminta Tanam 8 Pohon dan Kibarkan Merah Putih
simbolik penanaman pohon dan pengibaran bendera ini menjadi pengingat bahwa para PPPK tidak hanya bekerja untuk
Penulis: Lilianti Ariyani Saalino | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/penerimaan-sk-pppk-toraja-utara-rantepao-art-center-682025.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong, memberi pesan tak biasa kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK).
Dalam arahannya, ia meminta seluruh PPPK menanam delapan pohon dan mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah masing-masing.
Arahan ini disampaikan langsung bupati yang akrab disapa Dedy itu, saat menyerahkan SK PPPK Tahap I Formasi 2024 di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Selasa (6/8/2025).
“Tanam delapan pohon sebagai bentuk cinta lingkungan, dan kibarkan bendera merah putih di rumah sebagai simbol nasionalisme,” tegas Dedy dalam sambutannya.
Bupati Dedy menekankan bahwa menjadi ASN, termasuk melalui jalur PPPK, bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga menyangkut tanggung jawab moral, sosial, dan lingkungan.
Ia berharap, simbolik penanaman pohon dan pengibaran bendera ini menjadi pengingat bahwa para PPPK tidak hanya bekerja untuk instansi, tetapi juga untuk masyarakat dan masa depan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Dedy menyampaikan bahwa SK PPPK berlaku satu tahun terhitung mulai 1 Juli 2025.
Perpanjangan akan dilakukan setiap tahun berdasarkan evaluasi kinerja.
Sementara Surat Masa Tugas (SMT) belum diserahkan dan akan dibagikan secara bertahap mulai Agustus hingga Oktober 2025.
“SMT tidak diberikan sekaligus. Kita ingin lihat kedisiplinan dulu. Jangan hanya semangat waktu ambil SK, tapi setelah itu malas-malasan,” ujarnya.
Dedy berharap kehadiran PPPK dapat menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Toraja Utara.
Ia juga mengingatkan seluruh PPPK untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan semangat melayani masyarakat.
“Atas nama pemerintah Toraja Utara, saya ucapkan selamat kepada bapak/ibu yang hari ini menerima SK. Jadikan ini awal dari pengabdian yang bermakna,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (6/8/2025), di Art Center, Alun-Alun Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.
Prosesi penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Frederick Victor Palimbong (Dedy), didampingi Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, Sekda Salvius Pasang, serta Kepala BKPSDM Toraja Utara, Chornelia M Mangalik.
Chornelia M Mangalik mengungkapkan bahwa dari total 1.300 penerima SK, terdiri 654 perempuan dan 646 laki-laki.
Para PPPK tersebut berasal dari tiga formasi, yaitu:
-1.217 orang formasi teknis
-59 orang guru
-24 orang tenaga kesehatan
Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah bagi banyak tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
Salah satunya adalah Mister Diwey, guru di SMP Negeri 2 Toraja Utara yang sudah 15 tahun mengajar sebagai honorer.
"Saya berterima kasih kepada Tuhan karena begitu besar kasih-Nya kepada saya sehingga saya bisa terangkat,” ucap Diwey haru di sela acara.
Pantauan Tribun Toraja, sejumlah PPPK yang keluar dari ruangan tampak bermata berkaca-kaca, langsung memeluk anggota keluarga yang setia menanti sejak pagi hari.
Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti area Art Center.
Banyak di antara mereka mencium tangan orang tua sebagai bentuk rasa syukur dan penghormatan.(*)
| Pengembalian Sisa Uang Tes Kesehatan PPPK di Toraja Utara Tak Merata |
|
|---|
| Kado Natal, 611 PPPK Paruh Waktu Toraja Utara Terima SK |
|
|---|
| Natal Bersama PPPK Toraja Utara, Guru Harap Kontrak Diperpanjang Hingga Lima Tahun |
|
|---|
| Protes PPPK Siluman, GMNI Unjuk Rasa di Depan Mapolres Toraja Utara |
|
|---|
| Ada Isu PPPK Siluman Terima SK di Toraja Utara, Bupati Dedy: Kita Tunggu Laporannya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.