Tanah Amblas di Jalan Poros Enrekang-Toraja Sementara Diperbaiki, Bus ke Makassar Sudah Lancar
Pihak kepolisian masih memberlakukan sistem buka tutup karena perbaikan jalan oleh pihak BBPJN masih berlangsung.
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, ENREKANG - Sempat terputus karena tanah amblas, jalan poros Enrekang-Toraja, Desa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, kini sudah bisa dilalui kendaraan.
Meski belum mulus, kendaraan masih harus hati-hati melewati jalan tersebut.
Selain itu, pihak Polres Enrekang masih berjaga di lokasi dan melakukan sistem buka tutup, utamanya saat aktivitas masyarakat mulai ramai, mulai dari pagi hari.
Perjalanan kendaraan pun sudah lancar. Bus dari Toraja ke Makassar tidak menemui kendala dalam perjalanan.
Bahkan, kekhawatiran sejumlah penumpang, utamanya yang akan turun di bandara, ternyata tidak terjadi.
"Puji Tuhan tiba dengan selamat di Makassar dan masuk bandara pagi sebelum jadwal Check In. Sempat kemarin pasrah jika telat tiba di bandara karena bakal terjebak macet karena jalan rusak di Enrekang," tutur Geron, penumpang yang akan berangkat ke Sulawesi Utara dengan pesawat pagi.
"Hari ini, saya ada jadwal meeting di kantor dan harus ada di lokasi Kamis siang," tambahnya.
Pihak kepolisian masih memberlakukan sistem buka tutup karena perbaikan jalan oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) masih berlangsung.
"Kondisi terkini arus lalin Enrekang-Toraja dan sebaliknya sudah lancar,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandi Apun, Kamis (10/7/2025), dikutip dari Tribun-Timur.com.
AKP Tandi Apun menambahkan, saat ini tidak ada antrean kendaraan berarti di jalur tersebut.
Namun, sistem buka tutup tetap diterapkan agar pengendara bisa melintas secara bergantian.
Satu sisi badan jalan sempat amblas telah ditimbun menggunakan material sehingga bisa dilalui pengendara secara sementara.
"Sudah ditimbun, sisi satunya sementara diperbaiki. Anggota juga standby di lokasi untuk membantu agar kendaraan tidak menumpuk," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sulsel, Dian Maulana, menyampaikan pihaknya telah menyiapkan akses darurat agar kendaraan tetap bisa melintas.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan subdrain di bawah permukaan jalan untuk mencegah terjadinya genangan air.
“Kita pantau terus, menyiapkan akses darurat agar jalan tetap fungsional. Kemudian, kita lakukan pembuatan subdrain dengan material porous dan geotekstil,” jelasnya.
Sungai Kecil di Bawah Jalan
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Enrekang, Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa jalan amblas disebabkan pergerakan tanah akibat adanya sungai kecil di bawah jalan.
"Kalau kita lihat kondisinya, sisi jalan itu kan memang ada lembah. Ada mata air seperti sungai kecil lah di bawah jalan, itu yang membuat tanah labil dan amblas," ujarnya, Rabu (9/7/2025).
Syamsul menyebut, ruas jalan tersebut memang sedang dalam proses pengerjaan oleh pihak balai dengan cara penimbunan.
“Memang dalam pengerjaan. Jadi jalannya amblas karena di saat proses penimbunan, tapi memang dikeruk dulu karena itu tadi ada sungai kecil di bawah. Berair terus di sana itu,” ungkapnya.
Saat ini, pihak Balai Jalan bersama BPBD Enrekang sedang melakukan pemulihan di lokasi.
Sebanyak tiga unit alat berat diturunkan untuk melakukan proses penimbunan ulang.
“Sementara semua bergerak, kita lakukan pemulihan. Iya, ditimbun ulang, ada tiga alat berat dikerahkan. Balai Jalan juga sudah ada di lokasi,” tutupnya. (*/Hariyadi)
Bukannya Dipecat, Kontrak 64 PPPK Pakai SK Fiktif di Enrekang Malah Diperpanjang |
![]() |
---|
Macet Parah di Jalan Poros Toraja–Enrekang Akibat Perbaikan Jalan di Kulinjang |
![]() |
---|
Jalan Poros Enrekang-Toraja Macet Lagi, Antrean Kendaraan 1 Km, Sopir Mau ke Makale Menunggu 2 Jam |
![]() |
---|
Ini Penyebab Jalan Amblas di Enrekang, Bus Terlambat 6 Jam Tiba di Toraja |
![]() |
---|
Longsor di Enrekang Bikin Jalur Trans Toraja-Makasar Tersendat, PO Bus Tetap Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.