Suporter PSM Makassar Ancam Geruduk Kantor PSSI Jika Yuran Tetap Kena Sanksi

Menurut pria akrab disapa Daeng Uki ini, jika Komite Banding PSSI tetap bersikukuh dengan sanksi larangan main 12 bulan terhadap

Editor: Imam Wahyudi
Tribun-Timur.com/Sanovra Jr
SOLIDARITAS - Suporter PSM membentangkan kain dengan tulisan "Kami bersama Yuran" saat laga PSM Makassar vs Malut United di Stadion Gelora BJ Habibie Parepare, Sabtu (10/5/2025). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas atas sanksi yang diterima Yuran berupa larangan bermain 12 bulan di Indonesia. 

TRIBUNTORAJA.COM - Suporter PSM Makassar bereaksi keras atas sanksi terhadap Yuran Fernandes.

Suporter mengaku tidak terima dengan sanksi berupa larangan bertanding selama satu tahun di Liga Indonesia yang dijatuhkan kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.

Diketahui, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes setelah pemain asal Tanjung Verde tersebut mengkritik sepakbola Indonesia usai PSM Makassar takluk dari PSS  Sleman dengan skor 3-1, pada 3 Mei 2025 lalu.

Panglima Laskar Ayam Jantan (LAJ), Uki Nugraha berharap, Komite Banding PSSI memutus dengan adil.

Putusannya bisa membebaskan Yuran Fernandes dari sanksi larangan bermain 12 bulan. Kalau pun harus terima hukuman, paling tidak hanya denda.

“Kita berharap Yuran Fernandes bisa lepas dari sanksi, kalau pun harus disanksi cukup  denda, itu wajar saja,” katanya saat dihubungi  Senin (12/5/25).

Menurut pria akrab disapa Daeng Uki ini, jika Komite Banding PSSI tetap bersikukuh dengan sanksi larangan main 12 bulan terhadap Yuran Fernandes, hal tersebut tak memberi efek jera.

Justru bisa saja Indonesia kena banned lagi jika sampai Yuran Fernandes mengadu ke Federation Internationale de Football Association (FIFA).

“Sanksi seperti itu tidak memberi efek jera. Itu mematikan karier pemain. Imbasnya Yuran Fernandes bisa melapor ke FIFA dan bisa saja sepak bola Indonesia di banned lagi,” tuturnya.

Daeng Uki menegaskan, suporter PSM Makassar tak akan tinggal diam jika Yuran Fernandes harus menjalani sanksi 12 bulan tak berkecimpung di sepak bola Indonesia.

“Kalau keputusan Komite Banding PSSI tidak bagus, kami akan diskusi dengan teman-teman suporter yang ada di Makassar apa tindakan selanjutnya. Yang jelas kita tidak bisa tinggal diam, kita tidak bisa terima kalau Yuran sampai dapat sanksi seberat itu,” tegasnya.

Daeng Uki sangat menyayangkan keputusan dari Komdis PSSI yang menghukum berat bek Timnas Tanjung Verde itu.

Bahkan, dirinya heran dengan pasal yang dipakai menjerat Yuran Fernandes.

Padahal, kapten PSM Makassar itu hanya mengutarakan pendapat dan masukan untuk perbaikan sepak bola Indonesia.

“Kalau dibilang menghina Indonesia, Indonesia yang mana dulu? Yuran ini pemain bola, berarti Indonesia cakupannya sepak bola. Kalau mau jujur sepak bola kita memang seperti itu,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang meminta Yuran Fernandes memberikan bukti jika terjadi kecurangan.

Padahal, ada Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola punya kewenangan.

Harusnya, kata dia, Erick Thohir sebagai pemimpin lebih bijak mengeluarkan pernyataan.

Kini, semua saling lempar tangan. Erick Thohir mengaku kaget dengan sanksi diterima Yuran karena keputusan keluar dari Komdis PSSI yang bersifat independen.

“Kalau kita dikritik harusnya berterima kasih untuk memperbaiki, itu kalau kita bisa menerima kritikan. Buka kita malah antikritik,” pungkasnya. 

Sementara itu, kelompok suporter GUE PSM juga menyatakan protesnya terhadap sanksi untuk Yuran. 

Suporter yang berbasis di Jakarta ini berencana unjuk rasa jika banding PSM Makassar terhadap sanksi Yuran Fernandes ditolak.

Ketua GUE PSM, Rio Verieza menegaskan, suporter PSM Makassar di Jakarta akan turun unjuk rasa jika hasil keputusan Komite Banding PSSI mengecewakan.

“Anak-anak di Jakarta memutuskan nanti aksi di lapangan usai hasil banding. Kita lihat hasil banding dulu kalau masih mengecewakan, kita turun,” tegasnya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Senin (12/5).

Rio berharap, Yuran Fernandes dibebaskan dari sanksi.

Sebab Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023 sebagai dasar menjerat Yuran Fernandes tak relevan dengan apa yang dilontarkan bek Timnas Tanjung Verde itu.

Ia menjelaskan, Pasal 59 Ayat 2 itu konteksnya menghukum orang yang mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan, keputusan Badan Yudisial, PSSI dan keputusan PSS lainnya.

“Semua bisa lihat yang dilontarkan oleh Yuran, itu bukan mendiskreditkan keputusan-keputusan PSSI, melainkan gambaran umum sepak bola Indonesia yang memang kita semua tahu keadaannya seperti apa,” jelas pria berlatar belakang pengacara ini.

“Kami harap Yuran dibebaskan dari sanksi,” sebut Rio Verieza.

Ia meminta PSSI menjadikan kritikan Yuran Fernandes sebagai evaluasi untuk perbaikan kualitas liga dan perangkat pertandingan.(kaswadi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved