Emak-emak Keberatan Wisuda TK Rp800 Ribu
Belakangan, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp800 ribu setelah orang tua murid bernegosiasi dengan pihak yayasan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/ilustrasi-wisuda-912023.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Meski Pemerintah Kota Makassar telah melarang sekolah menggelar acara wisuda dan perpisahan, namun masih ada yang nekat melakukannya.
Mereka mewajibkan orang tua murid membayar Rp1 juta untuk pelaksanaan wisuda dan perpisahan murid TK.
Belakangan, biaya tersebut dikurangi menjadi Rp800 ribu setelah orang tua murid bernegosiasi dengan pihak yayasan.
Meski nominalnya diturunkan, orang tua murid mengaku tetap keberatan. Mereka meminta agar biaya tersebut dihilangkan, berdasarkan surat edaran dari Wali Kota Makassar.
Keluhan tersebut disampaikan oleh emak-emak saat mendatangi kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Rabu (7/5/25).
Mereka datang mengendarai satu unit bus.
Salah satu orang tua murid, Mama Najwa, mengaku keberatan dengan biaya perpisahan yang cukup tinggi itu.
Padahal menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh sekolah agar tidak menggelar perpisahan yang dapat membebani orang tua murid.
Mama Najwa dan kawan-kawan, bahkan sempat melakukan negosiasi dengan pihak TK.
Dari hasil negosiasi tersebut, pihak sekolah bersedia menurunkan biaya perpisahan dan wisuda menjadi Rp800 ribu.
Walau begitu, ia menilai kebijakan yang diambil pihak TK hanya disepakati oleh guru dan ketua yayasan.
Mama Najwa mengatakan, jika orang tua tidak membayar biaya perpisahan tersebut, pihak yayasan akan menahan ijazah murid.
“Semisal kami tidak lanjut di sekolahnya. Berarti ditahan ijazahnya anak-anak, dia bilang seperti itu,” keluh Mama Najwa.
Ketua Yayasan Yaspindo Makassar Dr Syahruddin Yasen ketika dikonfirmasi mengenai keluhan orang tua murid ini mengatakan, sebelumnya para orang tua ini telah menandatangani surat pernyataan siap membayar biaya perpisahan sebanyak Rp1 Juta.
“Dan itu mereka tanda tangani di atas materai,” tegas Yasen.
Dengan dasar itu, menurutnya orang tua murid tersebut sepatutnya menyepakati kebijakan dari pihak yayasan TK tersebut.
Walau begitu, ia juga membenarkan telah menurunkan biaya perpisahan menjadi Rp800 ribu, setelah melakukan rapat internal bersama dengan guru-guru.
Adapun rincian biaya yang dibebankan kepada para orang tua murid tersebut kata Yansen terdiri dari sewa tenda, baju wisuda, fotografer serta pembuatan ijazah dan rapor para murid.
“Semua biaya itu untuk anak mereka sendiri bukan untuk kami,” tuturnya.
Ia pun menyayangkan, keluhan para orang tua tersebut terkait biaya perpisahan sebesar Rp 1 Juta yang kini telah diturunkan menjadi Rp 800 ribu tersebut.
Ia juga mengatakan, orang tua yang keberatan akan biaya tersebut akan ia pidanakan dengan dasar surat peryataan yang ditandatangani sebelumnya.
Selain itu juga menyebut tidak akan memberikan ijazah para murid tersebut.
“Silahkan yang keberatan tidak usah membayar tapi dengan konsenkuensi kami tidak kasih ijazah, seperti begitu,” ujarnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran bernomor 800/2048/S.Edar/Disdik/IV/2025.
Surat tersebut dikeluarkan pada 21 April 2025.
Surat edaran itu berisi larangan kepada seluruh sekolah agar tidak melakukan acara perpisahan sekolah yang bisa bisa memberatkan orang tua siswa maupun peserta didik.
Bahkan Munafri melarang sekolah, mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan SD untuk melakukan acara wisuda.
Selain itu, dia juga melarang anak sekolah, utamanya peserta didik jenjang SMP yang akan menamatkan sekolah untuk konvoi di jalan usai ujian akhir sekolah atau pengumuman kelulusan.
Appi, sapaan akrabnya, mengaku telah menyampaikan persoalan ini ke Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar.(qadri)
| UKI Toraja Wisuda, Pasar Seni Makale Dipenuhi Buket |
|
|---|
| Pertama Kali di Toraja Utara, Ada Pelantikan Kepala Taman Kanak-kanak |
|
|---|
| Institut Toraja Raya Indonesia Kukuhkan 161 Lulusan pada Wisuda Kedua |
|
|---|
| Polisi Wakili Kakak Terima Toga Wisuda UMI Makassar |
|
|---|
| Tangis Haru Iringi Lagu Persembahan Wisudawati UKI Toraja untuk Mendiang Ibu |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.