Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair Juni 2025, Ini Besarannya Berdasarkan Golongan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM – Pemerintah kembali menjadwalkan pencairan gaji ke-13 bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di sektor pemerintahan.
Tambahan penghasilan ini juga ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Cair Bulan Juni 2025
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu pada bulan Juni tahun 2025,” ujar Presiden dalam pernyataan resminya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3/2025), seperti dikutip dari menpan.go.id.
Presiden juga menyampaikan bahwa gaji ke-13 untuk pensiunan akan diberikan setara dengan besaran uang pensiun bulanan yang diterima.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Jadwal Pencairan Gaji ke-13 untuk Pensiunan pada Juni 2025
Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji ke-13 untuk pensiunan PNS ditentukan berdasarkan golongan terakhir saat mereka aktif bertugas.
Berikut estimasinya:
Golongan I:
- IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
- IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
- IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
- ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
| Kemenkeu Pastikan Belum Ada Rencana Kenaikan Gaji ASN pada 2026 |
|
|---|
| Presiden Prabowo Tak Singgung Wacana Kenaikan Gaji ASN di APBN 2026 |
|
|---|
| Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non ASN, Cair Mulai Agustus 2025 |
|
|---|
| Banyak ASN Ingin Cerai, Pemkot Makassar Buka Ruang Curhat |
|
|---|
| Full Senyum, 180 Pegawai Terima SK Pengangkatan CPNS Toraja Utara, Bupati: Bekerjalah Profesional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gaji-ke13-PNS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.