Minggu, 26 April 2026

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB 2021-2023

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi penting.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB 2021-2023
Tribun Toraja/IST
Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021 hingga 2023.

Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris bank milik daerah tersebut.

“Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antara.

 

 

Asep menyebut, pemanggilan Ridwan Kamil masih dalam tahap finalisasi dan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Saat ini, penyidik tengah mendalami informasi untuk mendukung pemeriksaan.

“Kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, dalamnya kami pelajari dulu. Jadi, saat ini dalam proses,” jelasnya.

 

Baca juga: Kasus Korupsi Dana Iklan BJB, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Bandung Termasuk Rumah Ridwan Kamil

 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini.

Dua di antaranya merupakan pejabat di lingkungan BJB, yakni YR selaku Direktur Utama dan WH sebagai pimpinan Divisi Corporate Secretary.

Sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yaitu:

  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
  • Suhendrik (S), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
  • Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

 

Baca juga: KPK Geledah Kediaman Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

 

Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, pada rentang waktu 2021 hingga pertengahan 2023, BJB telah merealisasikan anggaran promosi sebesar Rp409 miliar.

Dana tersebut dikelola Divisi Corporate Secretary untuk penayangan iklan di berbagai media melalui kerja sama dengan enam agensi.

Namun, KPK menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

 

Baca juga: 5.344 Tahanan di Sulsel Dapat Remisi Idulfitri 2025, Termasuk 77 Narapiana Kasus Korupsi

 

Agensi hanya berperan menempatkan iklan sesuai permintaan, tanpa melalui prosedur pengadaan barang dan jasa yang sesuai.

Selain itu, terjadi ketidaksesuaian nilai antara pembayaran dari BJB kepada agensi dan dari agensi ke media massa.

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.

 

Baca juga: Ahok Jalani Pemeriksaan di Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pertamina

 

Asep juga menegaskan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil sebagai saksi penting.

“Untuk pemanggilan (Ridwan Kamil), kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain, saya kayanya di awal minggu ini sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” ujarnya pada Jumat, 11 April 2025, di Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana dikutip dari video YouTube KompasTV.

Ia menambahkan, posisi Ridwan Kamil dalam kasus ini tidak berada di garis depan, sehingga butuh informasi yang lebih komprehensif dari saksi lain.

“Karena ini perannya bukan di depan nih, jadi perannya ada di belakang sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” tandas Asep.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved