Rabu, 6 Mei 2026

Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Beasiswa LPDP JICA 2025

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia, termasuk CPNS, PNS, TNI, dan Polri, yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Beasiswa LPDP JICA 2025
IST
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. 

TRIBUNTORAJA.COM – Pendaftaran Beasiswa Program Development of Exhaustive Human Resource (DXHR) LPDP – JICA Tahun 2025 resmi dibuka mulai 14 April 2025.

Program ini merupakan kerja sama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kementerian PPN/Bappenas RI, dan Japan International Cooperation Agency (JICA).

Beasiswa ini ditujukan untuk jenjang master double degree di bidang Governance serta Digital/Information Technology dengan skema studi 12 bulan di universitas dalam negeri dan 12 bulan di universitas mitra di Jepang, dengan total durasi studi maksimal 24 bulan.

 

 

Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia, termasuk CPNS, PNS, TNI, dan Polri, yang memenuhi persyaratan akademik dan administratif.

Ketentuan Pendaftaran dan Durasi Studi Peserta wajib mendaftar secara paralel ke LPDP dan universitas tujuan.

Mereka juga harus memenuhi ketentuan durasi pendanaan:

  • 12 bulan di universitas dalam negeri
  • 12 bulan di universitas di Jepang

 

Baca juga: Jadwal Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2025, Syarat, dan Komponen Bantuan

 

Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP – JICA 2025:

  1. WNI, termasuk CPNS/PNS/TNI/POLRI.
  2. Hanya untuk program master double degree sesuai daftar kampus dan prodi yang ditentukan.
  3. Memiliki atau mendaftar LoA unconditional sesuai prodi dan kampus terlampir.
  4. Lulusan D-IV atau S1.
  5. Tidak sedang atau pernah menyelesaikan studi magister (S2).
  6. Lulusan luar negeri wajib menyertakan:
    • Bukti penyetaraan ijazah dan konversi IPK melalui:
      • piln.kemdiktisaintek.go.id atau
      • diktis.kemenag.go.id
    • Tangkapan layar bukti ajuan penyetaraan.

7. Pendaftar yang sedang kuliah harus:

    • Mendaftar pada prodi/kampus berbeda.
    • Bersedia mundur dari studi yang sedang ditempuh setelah lulus seleksi substansi.
    • Menyampaikan surat resmi pengunduran diri kepada LPDP maksimal 14 hari setelah pengumuman kelulusan substansi.
    • Menyerahkan surat pemberhentian resmi sebelum penandatanganan pernyataan penerima beasiswa.

8. Pendaftar yang pernah gagal menyelesaikan S2 bisa mendaftar ulang jika melampirkan surat pemberhentian dari kampus sebelumnya.

9. Melampirkan surat rekomendasi yang masih berlaku (maksimal satu tahun sejak diterbitkan), melalui:

    • Online form (pemberi rekomendasi akan menerima link untuk mengisi).
    • Offline form (unggah dokumen dan isi data bulan-tahun surat diterbitkan).

Pendaftaran ini memberikan kesempatan besar bagi talenta Indonesia untuk mengakses pendidikan berkualitas ganda, mempersiapkan SDM unggul dalam bidang tata kelola dan teknologi informasi, serta memperkuat kerja sama strategis Indonesia-Jepang di bidang pendidikan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved