Selasa, 2 Juni 2026

Feni Ere

Update Penyelidikan Kasus Kematian Feni Ere, Keluarga Harap Pelaku Segera Ditangkap

Polres Palopo telah menaikkan status perkara ke Penyidikan, sehingga telah ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Update Penyelidikan Kasus Kematian Feni Ere, Keluarga Harap Pelaku Segera Ditangkap
ISTIMEWA/IG Feni
FENI ERE - Potret Feni Ere saat masih hidup yang kerangkanya ditemukan di Battang, perbatasan Toraja-Palopo, 10 Februari 2025. Polres Palopo telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan, Selasa (25/2/2025) 

TRIBUNTORAJA.COM - Keluarga Feni Ere, sales mobil di Palopo yang ditemuka dalam kondisi sudah jadi kerangka setelah setahun menghilang, resmi melaporkan dugaan pembunuhan terhadap Feni ke Polres Palopo.

Fitta Ere, kakak dari Feni, melaporkan dugaan pembunuhan ini pada 20 Februari 2025 dengan Nomor LP/B/95/11/2025/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN.

Keluarga menyakini Feni merupakan korban pembunuhan. Beberapa bukti mengarah ke tindakan penghilangan nyawa itu.

Keluarga Feni juga meminta pendampingan hukum dari Badranaya Partnership, dengan 10 pengacara. 

Pengacara ini juga memberikan pendampingan hukum kepada pasangan Frederik Victor Palimbong-Andrew Branch Silambi saat menghadapi sengketa Pillada Toraja Utara 2024 lalu.
 
Sementara itu Polres Palopo mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memeriksa 10 orang saksi.

Baca juga: Dalami Kasus Kematian Feni Ere, Polisi Periksa 10 Saksi

Namun, idenitas saksi belum dinformasikan kepada keluarga Feni selaku pihak korban.

Polisi memastikan, penyelidikan telah naik status menjadi penyidikan.

Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.

"Tanggal 25 Februari 2025, keluarga menerima konfirmasi dari Polres Palopo bahwa perkara telah naik ke tingkat Penyidikan, sehingga telah jelas ditemukan adanya suatu tindak pidana yang dilakukan terhadap Feni," ucap Mangatta Toding Allo, salah satu tim hukum keluarga Feni dalam keterangan persnya, Rabu (26/2/2025). 

Tim Penyidik dari Polres Palopo terus mengembangkan penyidikan dan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis Polda Sulawesi Selatan serta mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait dengan dugaan pembunuhan Feni. 

Baca juga: Yakini Korban Pembunuhan, Keluarga Feni Ere Curigai Beberapa Orang Sebagai Pelaku

"Kami, Tim Hukum Pendamping Keluarga almarhumah Feni Ere, menyadari bahwa kasus dugaan pembunuhan Feni Ere telah menjadi perhatian publik setelah ditemukannya kerangka yang diduga milik Feni Ere di dekat Jalan Poros Palopo -Toraja pada tanggal 10 Februari 2025," katanya Mangatta. 

"Kami akan melakukan pengawalan proses penyidikan secara transparan dan akuntabel dan memastikan perlindungan hukum bagi saksi-saksi kunci guna menghindari adanya intimidasi dan ancaman dari pihak manapun."

"Kami juga mengajukan permohonan kepada pihak-pihak berwenang untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, khususnya Polres Palopo, agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan ini," tuturnya.

Kronologi Kasus Feni Ere

1. Tanggal 24 Januati 2024: Parman (ayah Feni), berkomunikasi dengan Feni melalui telepon. Feni menginfornmasikan bahwa dirinya sedang berada di Palopo dan berencana pulang pada hari Selasa dari Malili, Luwu Utara.

2. Tanggal 26 Januari 2024: Parman mendapat informasi dari anaknya yang lain, Fitta dan Futri, bahwa Feni tidak masuk kerja selama tiga hari. 

Khawatir akan keberadaan Feni, Parman dan Inrawati (ibu Feni) segera mencari Feni di rumahnya di Jalan Pongsimpin, Palopo. 

Mereka menemukan celana putih dengan bercak darah tergantung di gagang pintu, noda darah di sepatu, pecahan lampu hias, dan noda darah di kamar Feni;

Malamnya, Parman dan teman dekat Feni bernama Iwan, melaporkan ke Polres Palopo tentang anaknya yang tidak diketahui keberadaannya.

Baca juga: Feni Ere Dimakamkan di Bastem Kampung Neneknya Besok

3. Tanggal 27 Januari 2024, Parman memuat laporan resmi kehilangan di Polres Palopo berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor L/GANGGUAN/1/1/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN;

4. Tanggal 2 Februari 2024: Parman menghubungi Adit (teman dekat Feni) untuk mengambil mobil Toyota Innova yang sebelumnya dititipkan kepada Feni, tetapi Adit takut untuk datang mengambil Mobil Toyota Innova tersebut akhirnya Adit datang Bersama anggota Poisi.

5. Tanggal 27 Mei 2024: Aplikasi WhatsApp milik Feni sempat berstatus online dan keluar dari grup keluarga. Namun, setelah dihubungi, handpbone tersebut tidak aktif lagi.

6. Juli 2024: Mobil Honda Brio milik Feni ditemukan di daerah Antang, Kota Makassar.

Baca juga: Fakta Terbaru Feni Ere: Mobilnya Ditemukan di Makassar Juli 2024, Diamankan Reserse Polda Sulsel

7. Tanggal 10 Februari 2025: Kerangka manusia ditemukan oleh warga di Jalan Poros Palopo - Toraja. Kerangka inilah yang kemudian diyakini merupakan Feni Ere berdasarkan struktur gigi serta beberapa barang yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan kerangka.

Keluarga sangat berduka atas kepergian Feni dan berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dalang dibalik peristiwa tragis ini. 

Keluarga juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved