Rabu, 22 April 2026

Kejari Terima Laporan Dugaan Korupsi di KPU Maros

Zulkifli menyebutkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersbeut dan saat ini masih dalam tahap kajian awal.

Tayang:
Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Kejari Terima Laporan Dugaan Korupsi di KPU Maros
TRIBUN-TIMUR.COM/NURUL HIDAYAH
KPU MAROS - Kantor KPU Maros di Jl Azoka, Pettuadae, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kejari Maros selidiki laporan dugaan korupsi di KPU Maros. 

TRIBUNTORAJA.COM, MAROS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maros.

Hal ini dibenarkan Kepala Kejari Maros, Muhammad Zulkifli Said.

Zulkifli menyebutkan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersbeut dan saat ini masih dalam tahap kajian awal.

“Untuk KPU, tahapannya masih dalam proses pengkajian awal. Belum ada surat perintah, karena kasusnya masih dalam tahap pembelajaran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025), dikutip dari Tribun Timur.

Zulkifli mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih bersifat tertutup, sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut kepada publik.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan tertutup, jadi belum bisa menyampaikan detailnya. Namun, laporan yang masuk sudah kami terima dan akan kami dalami lebih lanjut," tambahnya.

Kejari Maros berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang ber

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Maros, Jumaedi, mengaku tidak mengetahui adanya laporan dugaan korupsi itu. 

Ia bahkan menyatakan belum menerima informasi apapun terkait laporan tersebut.

“Belum tahu, belum ada informasi yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025).

Tribun-Timur.com/Nurul Hidayah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Kejari Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Maros

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved