Lupakan Stadion Sudiang, Anggarannya Dicoret

Pencoretan dilakukan dengan alasan pemangkasan anggaran. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Editor: Imam Wahyudi
Instagram Kementerian PUPR
PEMBANGUNAN BATAL - Ilustrasi Stadion Sudiang Makassar yang diunggah Kementerian PUPR di akun Instagram, Kamis (25/4/2024). Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) telah mencoret Stadion Sudiang dalam daftar list pembangunan infrastruktur tahun ini dampak efisiensi anggaran. 

TRIBUNTORAJA.COM - Pembangunan Stadion Sudiang, Makassar, batal dilakukan tahun ini.

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) telah mencoret Stadion Sudiang dalam daftar list pembangunan infrastruktur tahun ini.

Pencoretan dilakukan dengan alasan pemangkasan anggaran. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

KemenPU sebelumnya memiliki pagu anggaran sebesar Rp110 triliun. Setelah dipangkas, sisanya menjadi Rp29,5 triliun.

Anggaran Rp81,3 triliun KemenPU resmi dipangkas dan disepakati dalam Rapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian PU pada Rabu (12/2) sore.

Anggaran Rp29,5 Triliun milik KemenPU ini dialokasikan ke empat bidang

Fokusnya bidang sumberdaya air sebesar Rp10,7 triliun, jalan dan jembatan Rp12,4 triliun.

Kemudian cipta karya Rp3,7 triliun, dan prasarana strategis Rp1,16 triliun.

Anggaran terkait stadion tercantum dalam daftar program prasarana strategis.

Prasarana strategis sebesar Rp1,16 triliun terbagi ke 86 unit program hasil terbaik cepat (PHTC) untuk madrasah.

Kemudian 11 rehabilitasi dan renovasi perguruan tinggi keagamaan sebesar Rp 690 miliar.

Ada alokasi anggaran sebesar Rp370 miliar difokuskan untuk rehabilitasi dan renovasi 4 unit pasar.

Lalu ada juga 2 unit stadion dan 4 unit sekolah, pasar, dan puskesmas di IKN. Meski ada alokasi untuk stadion namun bukan untuk Stadion Sudiang.

Kondisi ini sudah dipertanyakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras.

"Saya lihat dua unit pelaksana olahraga, tapi tidak masuk Stadion Sudiang," kata Iwan Darmawan Aras.

"Mudah-mudahan bapak (Menteri PU) bisa kondisikan (anggaran)," lanjutnya.

Melalui rapat ini, maka dipastikan anggaran Stadion Sudiang tidak termasuk di KemenPU.

Sebelumnya, rencana pembangunan fisik Stadion Sudiang pernah diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi NasDem, Teguh Iswara.

Ia mengatakan, rencana pembangunan stadion itu sudah ada. Termasuk kapasitas stadionnya.

“Sudah ada rencana anggarannya. Kalau tidak salah, anggarannya Rp700 miliar,” kata Teguh Iswara beberapa waktu lalu.

Menurutnya, anggaran sebesar itu, seharusnya cukup untuk tahap awal pembangunan.

Hanya saja dengan Rapat Komisi V Ini dengan KemenPU, maka rencana Stadion Sudiang tidak tercantum dalam KemenPU.(faqih)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved