Kamis, 14 Mei 2026

Eksekusi Lahan di AP Pettarani Makassar, 9 Ruko dan 1 Gedung Diratakan dengan Alat Berat

Darminto menjelaskan, aksi protes dilakukan oleh keluarga pemilik lahan dan penjaga toko, yang sempat membakar ban serta melakukan pelemparan guna...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Eksekusi Lahan di AP Pettarani Makassar, 9 Ruko dan 1 Gedung Diratakan dengan Alat Berat
Renaldi/Tribun Timur
EKSEKUSI LAHAN - Suasana eksekusi lahan di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (13/2/2025). Empat alat berat digunakan untuk eksekusi 1 gedung dan 9 ruko.  

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Proses eksekusi bangunan di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, berlangsung pada Kamis (13/2/2025).

Sebanyak sembilan ruko dan satu gedung dirobohkan menggunakan empat alat berat sesuai perintah Pengadilan Negeri Makassar.

Ekskavator terlihat mulai merobohkan Gedung Hamrawati, sementara beberapa truk pengangkut juga dikerahkan untuk memindahkan barang-barang milik pemilik ruko.

 

 

Menurut Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, total sepuluh bangunan dieksekusi dalam proses tersebut.

"Sembilan ruko ditambah satu gedung," ujarnya.

Ia mengungkapkan, eksekusi lahan ini sempat diwarnai ketegangan, karena adanya perlawanan dari pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

 

Baca juga: Eksekusi Lahan di Pettarani Makassa Diwarnai Kericuhan Polisi vs Ormas

 

"Mereka berusaha mempertahankan, itu hal yang biasa," katanya.

Darminto menjelaskan, aksi protes dilakukan oleh keluarga pemilik lahan dan penjaga toko, yang sempat membakar ban serta melakukan pelemparan guna menggagalkan eksekusi.

 

Baca juga: VIRAL Uang Pecahan Rp 100.0000 Terhambur di Jl Pettarani Makassar, Ini Pemiliknya

 

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses eksekusi berjalan dengan lancar setelah pendekatan persuasif dilakukan oleh petugas.

"Alhamdulillah, semua bisa diselesaikan dengan baik, dan eksekusi berjalan sesuai rencana," tutupnya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "4 Alat Berat Runtuhkan 9 Ruko dan 1 Gedung di Jl AP Pettarani Makassar"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved