Tekno

Brasil Sahkan Undang-Undang Pembatasan Penggunaan Smartphone di Sekolah

Sejumlah negara telah mengambil langkah serupa untuk membatasi penggunaan gawai di kalangan anak-anak.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM – Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, telah menandatangani undang-undang baru yang membatasi penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini merupakan langkah Brasil untuk mengikuti tren global dalam mengatur penggunaan gawai di institusi pendidikan.

Undang-undang ini akan mulai berlaku pada Februari 2025 dan diterapkan di semua sekolah tingkat dasar hingga menengah di Brasil.

 

 

Dalam aturan tersebut, siswa hanya diperbolehkan menggunakan ponsel pintar untuk keperluan darurat, pendidikan, atau sebagai alat bantu bagi penyandang disabilitas.

"Kita tidak bisa membiarkan humanisme tergantikan oleh algoritma," ujar Lula saat berbicara tentang undang-undang ini di Brasilia, Senin (13/1/2025).

 

Baca juga: Heboh Siri Disebut Sebarkan Rekaman Percakapan Pengguna ke Pengiklan, Begini Klarifikasi Apple

 

Brasil dan Ketergantungan pada Gawai

Brasil dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat penggunaan gawai tertinggi di dunia. Rata-rata, masyarakat Brasil menghabiskan 9 jam 13 menit per hari di depan layar perangkat mereka.

Data dari lembaga Fundacao Getulio Vargas menunjukkan terdapat 258 juta perangkat aktif di Brasil, melebihi jumlah penduduknya yang mencapai 203 juta jiwa.

Menteri Pendidikan Brasil, Camilo Santana, menyampaikan bahwa anak-anak semakin dini terpapar internet, sehingga menyulitkan orang tua untuk mengawasi aktivitas mereka di dunia maya.

 

Baca juga: Transaksi di TikTok Shop Tembus Rp528 Triliun, Indonesia Masuk Penyumbang Terbesar

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved