Pilkada 2024

Termasuk Tana Toraja, Ini Daftar Daerah yang Tak Bersengketa di Mahkamah Konstitusi

KPU Tana Toraja resmi tetapkan pasangan Zadrak Tombeg-Erianto Laso Paundanan (Zatria) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih.

|
Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja/Rifki
Pasangan Zadrak-Erianto. 

- Sulawesi Tengah: Toli Toli, Tojo Una Una, Banggai Laut.

- Sulawesi Selatan: Bantaeng, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Barru, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur.

- Sulawesi Tenggara: Kolaka, Konawe, Bombana, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna Barat.

- Gorontalo: Gorontalo, Boalemo.

- Sulawesi Barat: Mamasa, Polewali Mandar, Majene.

- Maluku: Seram Bagian Barat, Kota Tual.

- Papua Barat: Pegunungan Arfak, Sorong.

Lanjutkan Tahapan Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah dapat menetapkan jadwal penetapan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024, menyesuaikan dengan proses perselisihan hasil pemilihan (PHP) yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melanjutkan tahapan ini setelah adanya keputusan perkara PHP kepala daerah.

Adapun 21 provinsi dan 275 Kabupaten/Kota tidak menghadapi gugatan di MK dapat melanjutkan ke tahapan penetapan pasangan calon terpilih tanpa hambatan hukum.

Wilayah-wilayah yang dapat melanjutkan proses penetapan ini meliputi:

  1. Provinsi 

Aceh
Sumatera Barat,
Riau,
Jambi,
Sumatera Selatan,
Bengkulu, Lampung,
Kepulauan Riau,
DKI Jakarta,
Jawa Barat,
Banten,
Bali,
Nusa Tenggara Barat,
Nusa Tenggara Timur,
Kalimantan Barat,
Kalimantan Selatan,
Kalimantan Utara,
Gorontalo,
Sulawesi Barat,
Maluku,
Papua Barat.

2. Kabupate/kota

Sebanyak 275 kabupaten/kota yang tidak menghadapi gugatan. Di Sulsel, daerah yang tidak mengajukan gugatan yaitu Bantaeng, Gowa, Sinjai, Bone, Maros, Barru, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved