Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba, Buang Barang Bukti di Halaman Rumah Warga

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait...

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
Polisi membongkar paket yang diduga berisi narkoba di halaman rumah warga Singki', Rantepao, Toraja Utara. 

 

IPTU Firman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Toraja Utara,” tegasnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup IPTU Firman.

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved