Polres Toraja Utara Amankan Dua Pelaku Narkoba, Buang Barang Bukti di Halaman Rumah Warga
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait...
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
Tribun Toraja/Dok. Polres Toraja Utara
Polisi membongkar paket yang diduga berisi narkoba di halaman rumah warga Singki', Rantepao, Toraja Utara.
IPTU Firman mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini bisa diungkap.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di Toraja Utara,” tegasnya.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup IPTU Firman.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Penjual di Pasar Hewan Bolu Tawarkan Jasa Eksekusi Babi Langsung di Lokasi |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Dukung Penerbangan Palu-Toraja |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Rabu 17 September 2025: Cerah Berawan |
![]() |
---|
Turis Mancanegara Saksikan Prosesi Adat Ma'Nene di Sereale Toraja Utara |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Selasa 16 September 2025: Waspada Hujan Ringan Merata Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.