Ada 3 Orang Masuk Daftar Calon Tersangka Pembunuh Pengacara Rudi di Bone

Salah satunya adalah bukti elektronik berupa percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Editor: Imam Wahyudi
ist
Rudi S Gani (49), seorang pengacara asal Makassar tewas ditembak di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/24) malam.  

“Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana),” ujar Tadjuddin.

“Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),” sambungnya.

Disebutkan Tadjuddin, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini.

Sementara, dua lainnya diduga turut terlibat sebagai pelaku eksekutor dan pihak yang membantu.  

“Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” bebernya.

Sejauh ini, sebanyak 18 Saksi diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus penembakan misterius itu.

Kronologis Penembakan

Rudi S Gani (49), seorang pengacara asal Makassar ditembak di rumah istrinya, Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Selasa (31/12/24) malam. 

Istri almaruhm Rudi, Hj Maryam mengatakan, saat kejadian, ia dan Rudi tengah berkumpul di rumah dengan sanak keluarga.

Mereka membuat acara makan bersama sembari menunggu malam pergantian tahun.

Saat santap bersama, kata Maryam, suara letusan terdengar dan Rudi tergeletak.

“Kita sementara makan-makan sama keluarga, tiba-tiba ada suara ledakan (letusan) langsung dia (Rudi) tergeletak,” kata Maryam.

Maryam menyaksikan langsung tumbangnya sang suami yang tepat berada di sampingnya.

Meski demikian, Maryam mengaku tidak mengetahui pasti sumber letusan.

Pasalnya, di sekeliling rumahnya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, suasananya tidak begitu terang.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved