Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Marak di Toraja Utara, Sepanjang 2024 Ada 11 Laporan

Pada tahun 2024, Polres menangani 11 kasus. Jumlah ini naik dari tahun 2023 sebanyak 10 kasus.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
Tribun Toraja/Freedy Samuel Tuerah
Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda. 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Polres Toraja Utara rilis kasus penanganan di sepanjang tahun 2024.

Dalam rilis tersebut, ada beberapa kasus yang cukup tinggi peningkatannya dibandingkan tahun sebelumnya, salah satunya persetubuhan anak di bawah umur.

Pada tahun 2024, Polres menangani 11 kasus. Jumlah ini naik dari tahun 2023 sebanyak 10 kasus.

Kapolres Toraja Utara,  AKBP Zulanda, mengatakan bahwa kasus ini perlu perhatian lebih, khususnya dari orang tua.

Menurutnya, perlu peran orang tua, sanak keluarga ,hingga pengawasan oleh guru serta masyarakat untuk menekan hal tersebut.

"Perlu peran penting semua pihak, bukan hanya dari kepolisian saja, namun dari semua pihak," katanya.

Sementara itu, tindak kejahatan konvensional di tahun 2024 menurun di mana tahun 2023 terhitung ada 433 laporan dan pada tahun 2024 turun menjad 428 laporan.

Berikut data resmi yang dirilis oleh Polres Toraja Utara.

- Kejahatan kekayaan Negara (korupsi) 1 laporan pada tahun 2023, sementara tahun 2024 tidak adanya laporan kasus.

- Untuk kejahatan ITE, pada tahun 2023 terdapat 1 laporan kasus sedangkan pada tahun 2024 masih tetap sama terdapat 1 laporan kasus.

- Tindak kejahatan curanmor yang tahun sebelumnya (2023) terdapat 18 kasus, sedangkan ditahun 2024 ini mengalami penurunan menjadi 16 kasus.

- Kasus penganiayaan (keroyok) di tahun 2023 ada 41 kasus, ditahun 2024 terdapat 28 kasus.

- Kasus perjudian mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, jika sebelumnya tahun 2023 ada 2 kasus, ditahun 2024 ini naik menjadi 4 kasus.

- Terakhir kasus pencurian (Curas, Curat, dan Curi Biasa) pada tahun 2023 terdapat 73 kasus, sedangkan pada tahun 2024 turun menjadi total 55 kasus.

- Kasus penyalahgunaan peredaran narkoba mengalami kenaikan, dimana pada tahun 2023 pihaknya menangani 14 kasus dengan barang bukti sabu seberat total 38,42 gram dan 21 tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved