Duka Alda, Jadi Yatim Piatu Setelah Orangtua dan Adiknya Tewas Ditabrak Pemakai Narkoba

Ketiga korban telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka, Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). 

Editor: Apriani Landa
Istimewa
Mobil Toyota Calya warna putih melaju dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba menabrak pengendara motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu (1/1/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM - Awal tahun 2025 yang pahit bagi Alda Fitriani Anjani. 

Ia kehilangan orang tuanya, Anton Sujarwo (30) dan Afrianti (42), dan juga adiknya Aditia Aprilio Anjani (10)  tepat di tahun baru, rabu (1/1/2025).

Orangtua dan adiknya tewas setelah motor yang dikendarai Anton ditabrak mobil Calya di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, sekitar pukul 06.30 WIB. 

Mobil tersebut dikendarai Antoni Romansyah (44). Dalam mobil tersebut terdapat dua penumpang, Lidia Rustiawati (25) asal Jawa Barat serta seorang penumpang laki-laki, Deni (30) asal Palembang. 

Ketiganya disebut dalam pengaruh narkoba setelah pesta dugem tahun baru.

Kondiri korban sangat mengenaskan. Afrianti dan Aditia dilaporkan tewas ditempat  karena mengalami luka berat. 

Sementara Anton Sujarwo mengalami luka berat di kepala, kaki kanan patah, dan leher patah. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau di Pekanbaru.

Salah satu saksi, Asep, menyatakan, korban ditabrak dari arah depan dan mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

“Korban pengendara motor itu persis depan saya, jarak sekitar 30 meter, mobil putih melaju kencang dan tiba-tiba oleng ke kanan, langsung menghantam pengendara motor,” tukasnya.

Menurutnya, mobil yang datang dari arah berlawanan menabrak motor hingga hancur bahkan para korban terpental.

Korban tak dapat menghindar karena mobil melaju sangat kencang dan berlawanan arah.

Duka Alda

Dilansir dari Kompas.com, Alda merupakan putri sulung pasangan Anton Sujarwo dan Afrianti.

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga Anton Sujarwo di Jalan Uka, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Rabu kemarin. 

Rumah ini ramai dipenuhi pelayat. 

Insiden ini membuat keluarga, kerabat, teman, dan tetangga terpukul, tak terkecuali bagi Alda.

Remaja SMP itu menangis tanpa henti melihat ayah, ibu, dan adiknya terbujur kaku. 

Setelah dimandikan, dikafani, dan dishalatkan, jenazah ketiga korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan Uka. 

Makam mereka dibuat berdampingan. 

Salah satu keluarga korban, Marsono, menjelaskan, Anton, Afrianti, dan anak kedua mereka berencana berangkat ke Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. 

Hari pertama di tahun 2025 itu, mereka berencana menengok keluarga Anton di Lirik, Riau.

 Sementara itu, Alda tidak ikut dalam perjalanan itu karena mereka naik motor.

“Mereka mau ke Lirik, tempat keluarga suaminya,” kata Marsono, Rabu. 

Namun, naas, belum sampai di tujuan, sepeda motor matik yang dikendarai Anton ditabrak mobil Calya yang pengemudinya ternyata positif narkoba

Sehari-hari, Anton bekerja sebagai sekuriti, sedangkan istrinya adalah ibu rumah tangga. 

Marsono berharap penabrak keluarganya itu dihukum seadil-adilnya. 

Korban Lain

Setelah menabrak motor Anton, mobil Calya dengan nopol F 1817 VI itu kembali menabrak sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Dwi Irawanto (22) dan Nurliani (25).

Beruntung, kedua korban tersebut selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Positif Narkoba

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, pengemudi dan penumpang mobil Calya telah diamankan.

Bahkan, pengemudi mobil Toyota Calya bernama Antoni Romansyah (44) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sopir mobil Calya, Antoni Romansyah (baju orange), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru.
Sopir mobil Calya, Antoni Romansyah (baju orange), yang terlibat kecelakaan di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Sementara dua orang yang berada di dalam mobil yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) telah diamankan, namun berstatus saksi.

Berdasarkan hasil tes urine, ketiga orang yang ada di dalam mobil positif menggunakan narkoba.

“Sopirnya ditetapkan tersangka, sementara untuk 2 penumpang sementara jadi saksi," papar Kompol Alvin, Rabu, dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Sebelum kejadian, pengemudi mobil dan dua penumpangnya sempat menghabiskan malam tahun baru di tempat hiburan malam.

Mereka pulang dari tempat hiburan malam sekitar pukul 05.00 WIB dan berencana pergi ke Batam.

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem," jelas Alvin.

Dari hasil pemeriksaan, ketiganya diketahui positif menggunakan amphetamine dan methamphetamine setelah dugem atau berpesta di malam tahun baru

"Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine. Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” tandasnya.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba untuk melaksanakan pengembangan," tambahnya.

Antoni Romansyah dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved