Rabu, 29 April 2026

Empat Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Natal 2024

Ia juga menekankan bahwa pemidanaan kini berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar balas dendam.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Empat Warga Binaan Rutan Makassar Terima Remisi Natal 2024
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penyerahan SK remisi Natal oleh Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah di Gereja Oikumene Rutan Kelas I Makassar, Rabu (25/12/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR – Empat warga binaan Rutan Kelas I Makassar memperoleh remisi khusus dalam rangka perayaan Natal 2024.

Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan langsung oleh Kepala Rutan Makassar, Jayadikusumah, dalam upacara yang berlangsung di Gereja Oikumene Rutan Kelas I Makassar pada Rabu (25/12/2024).

Dengan mengusung tema Natal "Marilah Sekarang Kita Pergi ke Betlehem" yang merujuk pada Lukas 2:15, acara ini dihadiri oleh petugas serta warga binaan umat Kristiani, berlangsung khidmat dan penuh makna.

 

 

Dalam sambutannya, Jayadikusumah membacakan pesan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, yang menegaskan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik dan partisipasi aktif warga binaan dalam program pembinaan.

"Pemberian remisi ini diharapkan menjadi dorongan agar warga binaan dapat lebih cepat berintegrasi kembali dengan masyarakat," ujar Jayadikusumah.

Ia juga menekankan bahwa pemidanaan kini berorientasi pada pembinaan, bukan sekadar balas dendam.

 

Baca juga: Ribuan Anggota GP Ansor dan Banser NU Kawal Perayaan Natal 2024 di Gereja-Gereja Seluruh Indonesia

 

Fokus utama adalah membantu warga binaan bertobat dan menyadari kesalahan mereka.

"Semoga remisi ini menjadi pengingat bagi saudara-saudara untuk terus bersyukur dan memanfaatkan momentum Natal dengan introspeksi diri," tambahnya.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Ahmad Sutoyo, membacakan SK remisi dan mengonfirmasi bahwa seluruh penerima remisi telah memenuhi syarat sesuai ketentuan.

 

Baca juga: 4 Ribu Jemaat Ikuti Misa Natal di Gereja Katolik Santo Fransiskus Assisi Hertasning

 

"Dari empat warga binaan yang menerima remisi, satu orang mendapat potongan masa pidana selama 15 hari, sementara tiga lainnya memperoleh potongan satu bulan," jelas Ahmad.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Makassar, Angga, menyebutkan bahwa jumlah total warga binaan saat ini mencapai 2.232 orang, terdiri dari 1.862 tahanan, 369 narapidana, dan tiga bayi.

"Jumlah warga binaan Nasrani sebanyak 81 orang, terdiri dari 75 laki-laki dan 6 perempuan. Saya ucapkan selamat kepada yang menerima remisi, dan bagi yang belum mendapatkannya, teruslah menjaga perilaku dan aktif dalam program pembinaan," pungkas Angga.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved