Hasil Pilkada Toraja Utara 2024

Ombas-Marthen Gugat Hasil Pilkada Toraja Utara ke MK, Dikawal 8 Lawyer

Tim kuasa hukum Ombas-Marthen sedang mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Apriani
Yohanis Bassang (kiri) dan Marthen Rante Tondok (kanan) 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Pasangan calon (paslon) Pilkada Toraja Utara nomor urut 1, Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok (Ombas-Marthen), akan menggugat hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Paslon Ombas-Marthen menilai ada kecurangan dalam Pilkada Toraja Utara.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara telah menyelesaikan rekap suara Pilkada 2024 tingkat kabupaten, 2-3 Desember 2024.

Hasil rekap menempatkan Paslon Ombas-Marthen meraih 62.647 suara.

Adapun Paslon no urut 2, Frederik Victor Palimbong - Andrew Branch Silambi, meraih suara 68.422 suara.

Paslon Dedy-Andrew unggul dengan selisih 5.775 suara.

Gugatan tim Ombas-Marthen sudah teregister di MK RI pada tanggal 5 Desember 2024, di mana akta pengajuan permohonan elektronik dengan Nomor 35/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Penelusuran Tribun Toraja di situs MK RI, ada 8 pengacara yang diberikan kuasa oleh Yohanis Bassang - Marthen Rante Tondok.

Mereka adalah Anwar SH, Damang SH MH, Eko Saputra SH, Mohd Hazrul Bin Sirajuddin SH, Hendrik Tulak SH, Hasruddin Pagajang SH, Andi Fairuz Fakhriyah R Makkuaseng SH, dan Munirahayu SH.

Gugatan ini juga dibenarkan Marthen.

Ia mengatakan bahwa Pilkada Toraja Utara tahun 2024 penuh dengan indikasi kecurangan.

"Ia benar, kami dan seluruh tim termasuk tim kuasa hukum menilai adanya indikasi kuat tentang pelanggaran yang Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM)," ucapnya kepada Tribun Toraja, Jumat (6/12/2024) pagi.

Pemilik Hotel Hiltra Kota Rantepao ini menambahkan bahwa tim kuasa hukum sedang mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah adalah dugaan menggunakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk menekan warga agar memilih paslon nomor urut 2.

Ia menjelaskan bahwa penerima PIP di Toraja Utara capai puluhan ribu dan selisih mereka sekitar 5.000 suara. Marthen menduga ada upaya intimidasi kepada warga untuk memilih No Urut 2.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved