Pelaggaran Pilkada
Sejak Penetapan Paslon, Bawaslu Sulsel Terima 92 Laporan Pelanggaran Pilkada, Segini dari Toraja
Dari jumlah tersebut, 39 laporan masuk dalam kategori registrasi, sementara 53 lainnya tidak diregistrasi.
TRIBUNTORAJA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan telah menerima 92 laporan dugaan pelanggaran.
Pelanggaran tersebut terjadi pascapenetapan pasangan calon (paslon) pada 22 September 2024,
Dari jumlah tersebut, 39 laporan masuk dalam kategori registrasi, sementara 53 lainnya tidak diregistrasi.
Dari hasil penanganan, Bawaslu mencatatkan ada 22 kasus terbukti melanggar aturan.
Sedangkan 15 kasus dinyatakan tidak terbukti.
Pelanggaran ditemukan meliputi berbagai jenis.
Diantaranya; administrasi, kode etik, pidana, dan pelanggaran hukum lainnya.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Malik, mengungkapkan bahwa laporan ini tersebar di 24 kabupaten/kota.
Beberapa di antaranya sudah dalam tahap penelusuran, sementara beberapa kasus terbukti melanggar.
Salah satu contoh adalah tiga oknum ASN dari Pemprov Sulsel yang terbukti tidak netral.
Tiga oknum ASN lingkup Bapenda Sulsel itu mendukung pasangan calon tertentu di Pilgub Sulsel.
Mereka terbukti tak netral setelah foto mereka yang dianggap mendukung salah satu paslon tertentu hingga viral di media sosial.
Ketiga ASN tersebut mengakui keterlibatan mereka dalam pose yang memicu kontroversi itu.
Hal itu pun terbukti setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel.
"Kami telah menindaklanjuti kasus ini dengan mengirimkan laporan resmi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Malik kepada Tribun-Timur, Rabu (9/10/2024).
| Kronologi Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Lembang Nanggala Toraja Utara |
|
|---|
| 7 Bulan Tak Ngantor, Ba Sium Polres Tana Toraja Bripka Arfah Dipecat Tidak Hormat |
|
|---|
| PSM Makassar Target Lima Besar Super League 2025-2026 usai Tunjuk Tomas Trucha Jadi Pelatih Baru |
|
|---|
| Crystal Palace Usir Liverpool 3-0 dari Carabao Cup, Arne Slot: Enam Kali Kalah Itu Terlalu Banyak |
|
|---|
| Andre Rosiade Desak PSSI Tunjuk Kembali Shin Tae-yong Latih Timnas Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Badan-Pengawas-Pemilu-Baw34t4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.