Pilkada 2024

KPU Toraja Utara Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 181.033 Pemiih

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 424 titik yang tersebar di 151 lembang atau desa/kelurahan pada 21 kecamatan di Toraja Utara.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
KPU Toraja Utara menetapkan DPT untuk Pemilu 2024 dalam rapat pleno di di Toraja Heritage Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 181.033 jiwa.

Adapun rinciannya, laki-laki sebanyak 91.536 pemilih, dan perempuan sebanyak 89.497 pemilih.

Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah 424 titik yang tersebar di 151 lembang atau desa/kelurahan pada 21 kecamatan di Toraja Utara.

Jumlah DPT tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Toraja Utara di Toraja Heritage Hotel, Kecamatan Kesu, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan ini berlangsung dari siang hingga malam ini.

Sebelum ditetapkan, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan se Toraja Utara menyampaikan hasil coklit di wilayah masing-masing.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Herry Pakan, mengatakan bahwa selanjutnya data ini akan dibawa ke KPU Provinsi Sulsel.

"Puji Tuhan selesai, walaupun cukup lama namun akhirnya selesai juga," ucapnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Toraja Utara Divisi Hukum  Pencegahan-Partisipasi Masyarakat-Humas, Bonnie Freedom, mengatakan data dari KPU ini cocok dengan data Bawaslu.

"Setelah pleno yang panjang dan agak lama karena saling mencocokan data, akhirnya data dari KPU dan Bawaslu sama dan sudah tidak adalagi perbedaan," tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir perwakilan dari Kesbangpol Toraja Utara, Polres Toraja Utara, Kodim 1414 Tana Toraja, Kacabjari Tana Toraja di Rantepao.

Hadir juga Bawaslu Toraja Utara sebagai pengontrol kegiatan dan sebagai lembaga yang bertugas mengecek data pelaporan dari data yang disampaikan oleh PPK.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved