Dinilai Melawan, Pansus Haji Akan Panggil Paksa Menteri Agama
Luluk menegaskan, Pansus Haji DPR adalah konstitusional, dan pihak yang dipanggil harus memiliki niat baik untuk hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/menag-yaqut-cholil-qoumas-umumkan-lebaran-idul-fitri-1-syawal-1445-h-942024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dikabarkan takkan mengikuti rapat bersama Pansus Hak Angket Haji DPR RI yang akan digelar pada Rabu (18/9/2024).
Rencana ketidakhadiran Yaqut diungkap anggota Pansus Haji, Luluk Nur Hamidah.
Rapat ini untuk membahas sengkarut Penyelenggaraan Haji 2024.
"Ketidakhadiran Menteri Agama dapat dianggap sebagai perlawanan terhadap lembaga DPR," kata Luluk saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024).
Luluk menegaskan, Pansus Haji DPR adalah konstitusional, dan pihak yang dipanggil harus memiliki niat baik untuk hadir.
Apalagi sebelumnya Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dari panggilan Pansus Haji DPR.
"Seharusnya pihak yang dipanggil menghargai dan punya itikad baik untuk datang dan menjawab semua pertanyaan penyelidikan kami," ucap legislator PKB itu.
Panggil Paksa
Anggota Pansus Angket Haji DPR, Marwan Jaffar menyampaikan pihaknya siap memanggil paksa Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas jika kembali mangkir dalam pemanggilan DPR.
Diketahui, Yaqut disebut sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan pansus angket haji DPR RI untuk mengklarifikasi carut marut pelaksanaan haji 2024.
Terakhir, Yaqut mangkir pemanggilan pada Selasa (10/9/2024) lalu.
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Namun, Yaqut berdalih dirinya belum mendapat surat panggilan untuk menghadiri Rapat Pansus Haji di DPR RI.
"Sampai saya datang ke sini, ketemu kawan-kawan semua ini saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu," kata Yaqut di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
"Bisa diecek di Sekretariatan Kesetjenan DPR kan bisa dicek ya. Jadi saya enggak tahu itu dasarnya dari mana," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pansus Haji: Ketidakhadiran Menteri Agama Dianggap Sebagai Perlawanan Terhadap DPR
| Menikah Lagi Setelah Menduda Dua Tahun, Mengapa Wamenag Dipanggil Romo Padahal Muslim? |
|
|---|
| Dapat Gelar dari Kedatuan Luwu, Menteri Agama Kini Bergelar To Makkadangnge ri Labutikka |
|
|---|
| KPK Sita Uang dari Ustad Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji |
|
|---|
| Sebut Jangan Jadi Guru Jika Ingin Cari Uang, Menag Nasaruddin Minta Maaf |
|
|---|
| 8.400 Calon Jamaah Haji Gagal Berangkat karena Korupsi di Era Menag Yaqut |
|
|---|